“Paling tidak, DPRD dan Pemda harus memikirkan untuk menganggarkan di dinas sosial terkait pos anggarannya,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, Kabupaten Nunukan sebagai sentra titik deportasi dari negara tetangga, Malaysia. Sehingga, tak jarang warga yang dideportasi mengalami gangguan jiwa dan menetap di Nunukan.
“Tentunya, kita harapkan kedepanya, perlu dibuatkan rumah sakit jiwa atau sejenisnya. Sehingga, ODGJ yang berkeliaran di jalanan bisa segera ditangani melalui rehabilitasi.
Kalau masalah anggaran, itu kan tugas Pemda dan DPRD untuk mendatangi Pusat atau Provinsi untuk agar di buatkan sarana buat warga kita yg mengalami gangguan jiwa dari negeri seberang,” ungkapnya.***
Pages: 1 2