NUNUKAN – Koperasi Jasa Maju Bersama Sentosa Nunukan menggelar rapat tahunan 2020 pada Sabtu (3/4) di Kantor Koperasi KJM, jalan Ahmad Yani Nunukan.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi kinerja terkait pertanggungjawaban pengurus dan anggota koperasi yang digelar setiap tahun.
Hadir dalam acara ini, Ketua Koperasi Jasa Maju Bersama Sentosa, Perwakilan Kepala Dinas Koperasi, KSOP dan PTSP Nunukan serta anggota Pengurus dan Anggota KJM Nunukan.
Ketua KJMB Sentosa, Mia Karina mengatakan, dalam perjalanan koperasi ini, meski tantangan dan kendala menghadang namun pengurus dan anggota tetap eksis menjalankan jenis usaha yang dijalankan koperasi.
” Dalam menjalankan usaha kami perlu kehati hatian mengelola koperasi dan kita perlu memperbaiki dan menata kearah yang lebih baik,” kata Mia Karina.
Ia menyampaikan dari dukungan Pengurus dan Anggota sangat menentukan maju dan berhasilnya koperasi sehingga perlu evaluasi kinerja untuk mengukur pertanggungjawaban dan menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang.
” Saya mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan anggota atas kerja kerasnya menumbuh kembangkan Koperasi dan tak lupa kita mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan khususnya Dinas Koperasi yang senantiasa terus membina Koperasi Jasa Maju Bersama Sentosa semakin baik dan bermartabat,” lanjutnya.
Dikesempatan yang sama, ketua Panitia Abdul Razak megatakan rencana pelaksanaan rapat anggota ini terdapat kendala terutama soal keterlambatan pembukuan dan pembuatan neraca.
Namun menurutnya itu bukanlah sebuah hambatan, berkat kerjasama pengurus dan elemen yang ada maka Rapat Tahunan ini dapat terlaksana.
Sebanyak 50 orang anggota koperasi yang terdaftar, panitia pelaksana membatasi kehadiran peserta mengingat himbauan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan Pandemik Covid 19, harus dijalankan.
” Kami menyadari tidak ada sesuatu yang sempurna untuk itu, kami atas nama panitia menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya atas keterlambatan RAT ini,” kata Abdul Razak. #Mal.