NUNUKAN – Musda KKSS Nunukan di warnai adu argumen soal tidak diakomodirnya sejumlah pilar di Kabupaten Nunukan, hingga pada pembahasan tata tertib musyawarah.
Kerusuhan diawali saat steering komite menetapkan kedudukan peserta penuh dan peninjau, hanya mengakomodir Peserta Musda V sesuai dengan Anggaran Dasar KKSS, sebanyak 13 Pilar.
Namun, salah satu peserta dari Pilar KKSS menolak, keputusan tersebut dan mempertanyakan legitimasi SK ke 13 Pilar tersebut termasuk keaktifannya di Nunukan sebagai organisasi daerah dari Sulawesi Selatan.
” 20 Pilar KKSS yang sudah melakukan registrasi, tapi yang diakomodir hanya 13 peserta, karna kami meminta kepada stering committee untuk mengakomodir keseluruham peserta yang terdaftar hari ini dan memiliki hak suara di Musda KKSS Nunukan,” kata Syafaruddin Talib, Sabtu (3/4) saat Pembahasan Tatib Musda KKSS.
Ia meminta kepada seluruh pilar yang belum terakomodir untuk walk out dan tidak mengikuti prosesi Musda hingga waktu yang telah ditentukan panitia.
Pembahasan Tata Tertib terus berlangsung dan stering comitee meninjau ulang keputusan tersebut kemudian menyepakati usulan masing masing Pilar dan situasi pun aman dan terkendali. #Mal.