Sementara itu,Sistem Informasi Desa (SID) kata Kades Balansiku Kecamatan Sebatik ini, adalah Aplikasi berbasis teknologi Informasi komunikasi yang nantinya mendukung pengelolaan sumber daya ditingkat desa seperti penginputan data kependudukan dan akses informasi pedesaan.
” Aplikasi ini nantinya diharapkan memberikan pelayanan optimal bagi penduduk desa misalnya penginputan data jumlah penduduk, data RT, RW begitu juga dengan informasi tingkat kemiskinan dipedesaan, sehingga memudahkan pemerintahan desa mengakses dan melakukan pencairan data kependudukan di desa setempat,” Lanjutnya.
Pelatihan ini merupakan instruksi Kementrian Desa dalam menyosong Prioritas Penggunaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2021 yang dimediasi oleh APDESI Nunukan.
Karena itu H. Firman berharap agar Pemerintah Kabupaten Nunukan mengkoordinasikan hal ini ke setiap kepala Kecamatan di Kabupaten Nunukan untuk segera memverifikasi desa baik terkait Anggaran Pendanaan Desa.
” Kita berharap agar kegiatan ini bisa menggunakan dana desa, beberapa bulan lalu sempat satgas menolak penggunaannya namun untuk SID dan SDGs ini memang sudah menjadi instruksi kementrian pedesaan, mudah mudahan dalam hal ini Bupati dan BPMD terkait menyampaikan ke setiap camat sebagai pelimpahan wewenang agar workshop ini dianggarkan melalui dana desa.” kata H. Firman. #Mal.
Pages: 1 2