NUNUKAN – Pandemik Covid 19 dan Prilaku Radikal cukup menyita perhatian dan energi masyarakat, terlebih lagi dengan kondisi cuaca ekstrim mengakibatkan bencana yang belum lama ini juga mewarnai sederetan permasalahan yang terjadi di Indonesia.
Namun seluruh pemangku kepentingan di Negara ini terus bergerak, mereka tampil kedepan mengurai beragam persoalan yang menimpa bangsa dan Negara republik Indonesia.
Selain merumuskan pemulihan ekonomi nasional, Aparatur Negara juga wajib menigkatkan pemahaman akan ilmu pengetahuan kepada setiap masyarakat, agar mereka mampu keluar dari segala macam tantangan yang terjadi belakangan ini.
Tanggungjawab itulah kemudian terjabarkan melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan sebagai implementasi dari pelaksanaan peraturan perundang undangan yang digelar Anggota DPD / MPR RI, Dapil Kalimantan Utara, Asni Hafid yang digelar pada Rabu (7/4) di Cafe Zamrud, Jalan Ahmad Yani Nunukan.
Senator DPD / MPR RI ini menegaskan, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini biasanya dilaksanakan empat kali setahun, kini diagendakan setiap bulan karena mampu menjadi perisai dari segala macam paham dan persoalan dalam kehidupan bangsa dan Negara.
Asni menjelaskan, selain sebagai kegiatan rutinitas anggota DPD / MPR RI juga menjadi kewajiban warga Negara memahami makna yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan, karena Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan benteng yang dapat menangkal segala sikap yang menyimpang dalam kehidupan berbangsa.
” Empat pilar kebangsaan ini perlu kita sosialisasikan berulang kali agar nilai nilai Nasionalisme dan patriotisme kembali tumbuh dan berkembang pada diri masyarakat.” kata Asni Hafid.
Beragam isu radikalisme yang berujung pada aksi teror tentu berpotensi meruntuhkan integrasi bangsa, apalagi saat ini, kata Asni Hafid, pandemik Covid 19 belum juga melandai mengakibatkan tatanan ekonomi dan kondisi sosial masyarakat stagnan.
Meski demikian, kata Asni Hafid, tugas DPD /MPR RI tetap dijalankan yaitu memastikan seosialisasi 4 pilar kebangsaan sampai ke Masyaralarat khususnya di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
” Sejalan dengan UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD salah satu pasalnya menyebutkan bahwa setiap anggota wajib memasyarakatkan UUD 1945 karena kita menilai pemahaman nilai 4 pilar kebangsaan dirasakan semakin jauh dari harapan,” kata Asni.
Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang penerapan pancasila sebagai dasar dan juga ideologi negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI adalah bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
” Pemasyarakatan Nilai nilai kebangsaan ini juga selaras dengan visi misi DPD / MPR RI yaitu sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat,”lanjutnya.
Dengan Visi misi tersebut DPD / MPR RI memiliki mandat konstitusional untuk menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran serta aspirasi masyarakat dan daerah.
Asni berharap agar peserta mengikuti sosilaisasi ini hendaknya mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga kedepannya ikut serta mensosialisasikan empat pilar kebangsaan dilingkungan sosial masyarakat.
Dikesempatan yang sama, Asni Hafid memberikan bingkisan berupa voucer dan dana transportasi kepada peserta sebagai stimulan dan semangat dalam rangka mengikuti sosialisasi ini ditengah pandemik Covid 19.
Diselenggarakannya Sosialisasi tersebut merupakan implementasi tugas konstitusional DPD / MPR RI sebagai Institusi yang mengambil peran mengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat.
” Hal ini sudah sepatutnya menjadi warisan kebangsaan, yang perlu kita jaga, rawat dan lebih penting menghadirkan ke ruang ruang publik dalam pola kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, Lurah Nunukan Tengah, Drs. Yermia Sawen dan warga kelurahan Nunukan dan Nunukan Tengah.
Sebagai Narasumber dalam sosialisasi tersebut, Hj Fajar Arsidana S.PD, MM juga mengatakan, dengan pemahaman 4 pilar kebangsaan, makna berbangsa dan bernegara dikupas tuntas dalam materi tersebut sebab Indonesia merupakan negara yang kaya raya baik Sumber Daya Alam maupun Keberagaman Suku dan Agama tentunya harus di jaga bersama.
Menurutnya membangun Indonesia lebih maju memerlukan komitmen kebangsaan yang kuat. Empat Pilar Kebangsaan adalah pondasi yang harus terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.#Fik.