NUNUKAN,marajanews.id – Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si menyampaikan nota pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban tersebut, wakil Bupati Nunukan merinci penggunaan alokasi APBD 2021 sebesar Rp 1.34 Trilun lebih.
Target Pendapatan Daerah pada 2021sebesar Rp. 1.341 Triliun lebih, terealisasi sebesarnRp 1.395 Triliun lebih atau 104, 02 persen.
Adapun rinciannya meliputi; Target Pendapatan Asli Daerah Rp. 113 Milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 176 Milyar lebih atau sekitar 154.81 persen.
Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp. 1.192 Triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 1.185 Trilun lebih atau 99.41 persen.
Sementara target pendapatan yang sah Rp. 35 Milyar terealisasi sebesar Rp. 34 Milyar lebih atau 96.25 persen.
” APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2021 tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah, pencapaian sasaran pembangunan mendukung nilai tambah sektor ekonomi daerah, sehingga perlu di jabarkan melalui rapat paripurna ini,” kata Wakil Bupati Nunukan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Penggunaan Anggaran 2021, Senin (20/6) di kantor DPRD Nunukan.
Lebih lanjut disampaikan dalam rapat tersebut, terkait belanja dan transfer daerah.
Anggaran Belanja Kabupaten Nunukan pada tahun 2021 sebesar Rp. 1.374 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 1.333 Triliun atau 97,02 persen.
Terdiri dari Belanja Operasional yaitu belanja Pegawai, belanja barangbdan jasa, belanja belanja subsidi, balanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan sebesar Rp. 893 Milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 872 Miliyar lebih atau 97.69 persen.
Belanja modal yang terdiri dari belanja tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya sebesar Rp. 208 Milyar terealisasi sebesar Rp. 190 Milyar lebih atau 91.21 persen.
“Belanja tak terduga dianggarakan sebesar Rp. 8 Milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 4 miliyar lebih atau 56.38 persen.” Lanjut Hanafiah.
Anggaran Transfer Daerah yang terdiri dari bantuan keuangan desa dan bantuan keuangan lainnya, dianggarkan sebesar Rp. 264 Milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 266 Milyar lebih atau 100,56 persen.
Sedangkan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan atau penggunaan Silpa dianggarkan sebesar Rp. 35 Milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 1. 500 Milyar lebih atau 50.00 persen.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ini merupakan laporan kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah yang telah di audit Tim Independen dari Kantor Akuntan Publik bersama BPK RI Kaltara dengan prestasi opini WTP yang ke tujuh kalinya.
” Meski mendapatkan penialaian Opini WTP masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian kita semua untuk diperbaiki,” kata Hanafiah.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap, bahwa dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, dapat disikapi anggota DPRD Nunukan dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi konstruktif yang dapat menjadi referensi danasukan bagi eksekutif untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.(Adv)