NUNUKAN, marajanews.id – Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian predikat opini Wajar Tanpa Penhecualian (WTP) Pemkab Nunukan dari BPK RI.
Hal Ini mencerminkan bahwa pemerintah daerah memenuhi ketentuan hukum dalam penyampaian laporan keuangan daerah.
Ditandai dengan 4 kriteria, yaitu kesesuaian pada standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern.
” Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Kab. Nunukan yang telah mendapat predikat WTP yang ke 7 secara berturut turut,” kata Juru Bicara Fraksi Demokrat Gat, S.Pd. Selasa (28/6) dalam Rapat Paripurna ke 4 masa sidang III tahun 2021-2022.
Ketua Fraksi ini juga mengapresiasi Pemerintah Daerah dan TNI-POLRI, atas kesungguhan secara maksimal dalam menanggulangi penyebaran atau mutasi Covid 19 di wilayah Kabupaten Nunukan hingga saat ini.
Dalam konteks tersebut, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa secara umum pelaksanaan APBD Tahun 2021 sudah terlaksana dengan baik.
Namun harus diakui bahwa masih ada kekurangan dengan beragam kendala diantaranya sejumlah kegiatan yang terpaksa dibatalkan akibat refokusing dan ada yang tidak bisa terlaksana secara maksimal, sehingga berpengaruh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Paska Pandemi Covid 19, Kata Ketua Fraksi ini, tugas berat Pemerintah ke depan adalah mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan.
” Ini tidak mudah, sebab ada banyak sektor ekonomi terkait yang harus dipacu kembali.” Lanjutnya.
Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa untuk mendorong percepatan pemulihan ini harus dimulai dari sektor ril (UMKM), karena sektor ini bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama pedagang pasar, PKL, warung, petani, pekebun.
Dengan tumbuhnya sektor ril ini, Fraksi Demokrat berkeyakinan akan berdampak pada serapan tenaga kerja bidang informal dan peningkatan kemampuan daya beli masyarakat.
Karena itu, sebagai saran agar konsentrasi ke depan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi yang bersentuhan dengan masyarakat Kabupaten Nunukan.
“Dari alokasi anggaran pada bidang ini,kami berkesimpulan bahwa belum nampak kesungguhan kita membenahi sektor ini,” ungkap Gat S.Pd.
Pemerintah Daerah harus serius maksimalkan segala usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Fraksi Demokrat menilai, capaian tahun 2021 masih bisa ditingkatkan karena masih ada beberapa sektor yang belum maksimal dan masih berpotensi menambah PAD.
” Ini penting agar dapat mengurangi ketergantungan daerah kita pada dana transfer pusat. Dan patut kita syukuri bahwa pada tahun 2021 ada peningkatan capaian dari target 113 M menjadi 176 Milyar (154%),” kata Mantan Guru bahasa inggris di Kecamatan Krayan ini.
Dibidang pendidikan menurutnya saat terdampak pandemi covid 19, banyak anak didik tidak mendapatkan pembelajaran yang memadai, terutama di daerah-daerah perdesaan yang tidak terjangkau jaringan internet.
Meski beberapa daerah atau Kabupaten Kota di Indonesia memberlakukan kebijakan pembelajar khusus di daerah blank spot namun hal ini tidak di tindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan.
” Dinas Pendidikan kami anggap gagal memberikan hak yang seharusnya didapatkan oleh siswa-siswi kita selama pandemi.” tegasnya.
Untuk menutupi ketertinggalan tersebut, ke depan perlu perhatian atau perlakukan khusus sehingga siswa-siswi Nunukan mendapatkan kembali hak mereka hilang selama pandemi.
Lebih lanjut disampaikan, Paradigma pendidikan merdeka belajar tidak lagi terpusat pada guru sebagai sumber ilmu namun menuntut interaksi timbak balik antara guru dan siswa.
Peran guru lebih banyak sebagai fasilitator yang mengarah dan membimbing siswa berproses untuk memahami tidak langsung dari guru seperti sebelumnya.
” Kami menyarankan agar perhatian terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas guru sebagai fasilitor dan ketersediaan sarana ajar yang memadai menjadi penting untuk dibenahi ke depan,” saran ketua Fraksi Demokrat ini.
Fraksi Partai Demokrat juga mengingatkan bahwa tahun akhir 2023-2024, selain pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah juga menghadapi agenda nasional yaitu Pilpes, Pileg dan Pilkada.
Hal ini merupakan tugas dan tanggungjawab bersama untuk memastikan ketertiban daerah kondusif agar pesta demokrasi tersebut berlangsung sukses.
Terkait Surat Menpan-RB No. 85/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Tenaga Kerja Honorer, perlu menjadi perhatian serius karena mempunyai dampak besar terkait nasib sekitar 5000-an tenaga honorer di Lingkungan Pemda Kab. Nunukan.
Sebagai saran dari Fraksi tersebut, Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan skema atau opsi untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
” Fraksi kami berkeyakinan, karena ini kebijakan pusat yang harus daerah patuhi, kebijakan apapun yang kita ambil, pasti tidak akan memuaskan semua pihak, pasti menimbulkan resistensi, tetapi paling tidak kita semua berada pada posisi mempertimbangkan kebijakan yg minimal dampak sosialnya,” ungkapnya.
Mengakhiri pemandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar komunikasi dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang.
Karena dengan terciptanya komunikasi, kerjasama atau sinergitas yang seimbang dan saling menghormati, maka semua harapan masyarakat yang di amanahkan ke legislatif dan eksekutif merupakan tantangan berat, sehingga harus dilaksanakan dan selesaikan dengan baik.(Adv)