NUNUKAN, – Menanggapi Nota Penjelasan Bupati Nunukan terhadap peninjauan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan ditanggapi Fraksi Demokrat melalui pemandangan umum Fraksi yang digelar, Selasa (30/5/23) di kantor DPRD Nunukan.
Melalui juru bicara, Fraksi Partai Demokrat, Robinson Totong mengatakan, mengapesiasi adanya review Perda nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033.
Ia menjelaskan, meningkatnya perkembangan pembangunan disejumlah sektor dan pertumbuhan jumlah penduduk mengharuskan Raperda tersebut perlu direvisi.
“ Revisi Perda segera masuk pembahasan agar menjadi payung hukum dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Nunukan,” kata Robinson.
Dalam kesempatan tersebut Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan saran dan masukan agar menjadi perhatian dalam pembahasan RTRW tersebut.
Pertama, Fraksi Partai Demokrat berharap dalam pembahasan lebih lanjut Pemkab Nunukan melakukan kajian mendalam serta pembahasan secara komprehensif.
Terutama perubahan RTRW terkaiat kepentingan masyarakat secara langsung, mengingat Perda RTRW merupakan salah satu dasar dan pertimbangan perencanaan pembangunan, serta pemberian kepastian penggunaan pemanfaatan dan pengembangan lahan.
Kedua, RTRW Nunukan Tahun 2023-2042 perlu mempertimbangkan pemanfaatan ruang wilayah secara berdayaguna, berhasil guna, serasi, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, Sumber air bersih semakin kecil disebabkan kawasan hutan kurang menyimpan cadagan air dan pembukaan lahan kebun sawit oleh masyarakat dan korporasi.
Hal ini menurut Fraksi Partai Demokrat membutuhkan kebijakan peraturan yang tentunya harus berpihak kepada kelestarian lingkungan.
“ Akhir-akhir ini kita yang berdomisili di wilayah Pulau Nunukan dan Sebatik merasakan bagaimana sulitnya mendapatkan air bersih dikarenakan faktor cuaca dan juga karena debit air sungai yang menjadi sumber air bersih semakin kecil dikarenakan semakin berkurangnya kawasan Hutan penyimpan cadangan air serta pembukaan Lahan Kebun sawit besar-besaran yAng dilakukan oleh masyarakat maupun korporasi sehingga menyebabkan menurunnya daya dukung lingkungan bahkan ancaman kerusakan lingkungan. Sehingga, sangat dibutuhkan kebijakan peraturan yang benar-benar berpihak pada kelestarian lingkungan.” Lanjutnya menyampaikan tanggapan Fraksi Partai Demokrat terhadap review RTRW Nunukan.