NUNUKAN, marajanews.id – Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D menjelaskan soal beredarnya rekaman voice note media sosial yang dialamatkan ke Lurah Nunukan Barat.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui Konfrensi Pers di Aula Sebatik Mapolres Nunukan, Senin (13/5/24) didampingi Kapolres Nunukan, AKBP. Taufik Nurmandia, S.I.K.
“ Memang itu Suara saya, itu adalah perintah langsung ke lurah Nunukan Barat, maksud dan tujuan voice note tersebut benar untuk melakukan pendataan terkait bansos,” kata Bupati Nunukan.
Sebenarnya ada dua perintah melalui surat dan voice note, namun surat dari Dinas Sosial jenis PDF yang dishare ke group whatsup kelurahan tidak ditanggapi atau dibuka oleh Lurah Nunukan Barat, sehingga Bupati kembali menyampaikan perintah melalui Voice Note.
“ Saya lihat di group lurah itu dia tidak membuka surat dari dinas sosial itu, inilah alasan saya Kenapa harus memvoice note Lurah Nunukan Barat,” kata Laura.
Bupati Nunukan menambahkan, agar Lurah Nunukan Barat segera bekerja, ia menyertakan nama Institusi kepolisian dengan maksud untuk mengejar waktu agar Bansos bisa terdistribusikan sebelum Ramadhan berakhir.
“Sebenarnya itu lebih sebagai bentuk intervensi agar aparatur pemerintahan saya melakukan gerakan cepat mendapatkan data masyarakat yang dibutuhkan sebagai calon penerima bantuan,” ungkap Laura.
Lebih lanjut disampaikan, kekelirun yang berakibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan, Laura menyatakan permohonan maaf ke Masyarakat dan Pihak Kepolisian dan juga sudah menjelaskan ke Kapolres Nunukan tentang tujuan dan maksud voice note tersebut.
Dijelaskannya, jika klarifikasi secara resmi yang ia lakukan baru bisa terselenggara hari ini, karena beberapa agenda kesehariannya sebagai Bupati Nunukan juga harus diselesaikan, sehingga Bupati harus menentukan waktu yang tepat untuk menggelar klarifikasi ke media massa.
Namun dipastikan, klarifikasi kepada Kapolres Nunukan sendiri sebelumnya sudah disampaikan Bupati Nunukan melalui anggota Polisi yang mewakili Kapolres, setelah beberapa jam pertama kali voice note tersebut diketahui tersebar dan viral di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Nunukan, AKBP. Taufik Nurmandia, S.I.K, yang juga hadir pada konfrensi pers ini menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan penyelidikan terhadap segala sesuatu terkait voice note yang menghebohkan itu.
“Hasil dari penyelidikan yang kami lakukan, tidak ada unsur pidana disitu. Itu murni pesan pribadi Bupati untuk aparatnya di kelurahan. Dan secara tegas saya nyatakan, Polri tidak akan pernah terlibat pada kegiatan politik, dalam bentuk apapun,” kata Taufik Nurmandia.#m01.