Press "Enter" to skip to content

Polres Nunukan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu 12 Kilogram.

NUNUKAN, marajanews.id – Kepolisian Resort Kabupaten Nunukan Kembali memusnahkan 12 Kilogram Narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan April hingga agustus 2024.

Pemusnahan ini digelar, Jumat (16/8/24) usai Konfrensi pers di Aula Sebatik Mapolres Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP. Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan, sebanyak 19 Laporan Polisi barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan setelah inkra di pengadilan negeri Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP. Bonifasius Rumbewas, S.I.K
Kapolres Nunukan, AKBP. Bonifasius Rumbewas, S.I.K

“ Pengungkapan barang bukti berupa Sabu telah mendapatkan kekuatan hukum untuk di musnahkan, narkoba golongan I ini terungkap periode April hingga Agustus 2024,” kata Kapolres Nunukan.

Ia menambahkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran kepolisian di wilayah Nunukan serta tim gabungan dari TNI Angkatan Laut, Satgas Pamtas, Badan Nasional Narkotika Nunukan dan Bea Cukai Nunukan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Nunukan. Kami tidak akan berhenti di sini, dan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap para pelaku,” ujarnya AKBP. Bonifasius Rumbewas, S.I.K.

Polres Nunukan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram.
Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dengan cara dilarutkan kedalam air kemudian dituang ke closet.

Barang bukti Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, Kapores Nunukan, Danlanal, Dan Satgas Pamtas, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, serentak memusnahkan narkoba tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat.

Kapolres Nunukan dalam Konfrensi Pers tersebut juga menyampaikan harapannya agar masyarakat Nunukan semakin waspada terhadap bahaya narkoba yang mengintai.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli dan turut aktif dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam melawan kejahatan ini,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Nunukan juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap menjaga lingkungan mereka dari pengaruh negatif narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Dengan pemusnahan ini, Polres Nunukan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah tersebut.

Pengungkapan 19 kasus selama empat bulan terakhir menjadi bukti bahwa ancaman narkoba masih sangat nyata, sehingga upaya pencegahan harus terus ditingkatkan.#m01

Bagikan :