Press "Enter" to skip to content

Kakanwil Kemenkum Kaltim Lantik 32 PPNS Kaltara

SAMARINDA, marajanews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum) Kaltim, Dr. Muhammad Ikmal Idrus, SH., MH., secara resmi melantik 32 pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Utama Kanwil Kemenkumham Kaltim, Selasa (27/5/25).

Dari 32 PPNS yang dilantik, sebanyak 24 orang merupakan pejabat dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kaltara.

Sementara delapan lainnya berasal dari berbagai instansi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kaltara, termasuk dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dishut Kaltara, NurLaila, S.Hut., M.Si, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Maryanto, S.Hut., MP, menjelaskan bahwa para PPNS kehutanan Kaltara tersebut sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Lemdiklat Reserse Polri Megamendung, Bogor, pada tahun 2024 lalu.

“PPNS yang sudah dilantik ini diharapkan dapat menjalankan tugas penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup secara optimal di wilayah Kalimantan Utara,” ujar NurLaila.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, mengatakan dalam menjalankan tugas PPNS berintegritas dan komitmen dengan jabatan yang diamanahkan.

Ia mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun merupakan tanggung jawab besar untuk menegakkan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap para PPNS mampu menjaga ketertiban umum, ketenteraman, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup,” kata Ikmal.

Ia juga mendorong seluruh PPNS yang telah dilantik untuk segera melengkapi administrasi identitas mereka. “Bagi PPNS yang belum memiliki Kartu Tanda Pengenal, agar segera mengajukan permohonan melalui instansi pembina masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, perwakilan Kepolisian Daerah Kaltim dan Kaltara, Satpol PP dari dua provinsi, serta jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Adapun rincian PPNS yang dilantik terdiri dari 1 orang dari DLH Kabupaten Tana Tidung, 1 orang dari DLH Bulungan, 1 orang dari BKSDA Kaltim Seksi Wilayah Berau, 1 orang dari Taman Nasional Kayan Mentarang, 1 orang dari DLH Kota Tarakan, dan 1 orang dari DLH Provinsi Kaltara. Selain itu, 2 orang berasal dari OPD di Pemkab Kutai Timur, serta 24 orang lainnya dari KPH-KPH dan Dishut Kaltara.

Pelantikan tersebut merupakan upaya dalam penguatan kapasitas penegakan hukum sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan PPNS yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.#m02

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi