NUNUKAN, marajanews.id – DPRD Kabupaten Nunukan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). dalam percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pembinaan Ekonomi Kreatif di Nunukan.
Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi, menyampaikan, inisiasi ini ditujukan melindungi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus membina pelaku usaha agar lebih berdaya saing.

Menurutnya, ekosistem ekonomi kreatif di wilayah perbatasan memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal.
“Kami sudah melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung, untuk melakukan studi tiru terhadap Perda dan Perwali tentang Ekraf yang telah sukses diterapkan. Pemerintah Kota Bandung memberi perhatian nyata kepada pelaku usaha ekonomi kreatif,” ujar Hamsing, dikonfirmasi Kamis (19/6/25).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bapemperda DPRD Nunukan diterima langsung oleh Kepala Bidang Ekraf Dinas Pariwisata Kota Bandung, Faisal Tachir, S.Sos., M.AP.
Pertemuan itu, membahas konsep Perda Ekraf, sistem informasi digital, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga pengelolaan pusat kreasi.
“Bandung telah membuktikan bahwa pelaku UMKM bisa menjadi ujung tombak peningkatan taraf hidup masyarakat jika mendapat dukungan regulasi dan fasilitasi yang tepat,” kata Hamsing menambahkan.
Hamsing berharap Ranperda Ekraf segera masuk ke dalam pembahasan intensif di Bapemperda, karena payung hukum ini penting untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi lokal yang mampu bersaing di level nasional maupun global.
Dikesempatan yang sama, Anggota Bapemperda, Andi Yakub, juga menyampaikan bahwa adanya regulasi Ekraf di Nunukan, akan mendukung potensi ekonomi kreatif daerah tumbuh lebih optimal.
“Nunukan memiliki potensi ekraf yang luar bias, sayangnya, belum ada perlindungan dan pembinaan yang sistematis, ranperda ini akan menjadi fondasi hukum bagi tumbuhnya pelaku kreatif yang mandiri dan sejahtera di wilayah perbatasan,” jelasnya.
H. Syafrudin juga menyampaikan hal yang sama, ia menyoroti perlunya branding dan perlindungan terhadap produk unggulan daerah seperti beras dan garam Krayan yang seharusnya menjadi ikon ekonomi kreatif Nunukan.
“Kami ingin produk lokal seperti beras Krayan dan garam Krayan punya merek yang kuat, paten yang sah, dan pasar yang luas. Ini hanya bisa terwujud jika ada payung hukum yang menjamin,” tegasnya anggota Bapemperda DPRD Nunukan ini.

H. Firman Latif, juga menyampaikan dukungan terhadap regulasi tersebut, sehingga menuruntya perlu percepatan pembahasan Ranperda Ekraf, agar masa depan UMKM kreatif Nunukan jauh lebih berkembang dan meningkatkan perekonomian pelaku usaha dan masyarakat.
“Kami berkomitmen agar Ranperda ini cepat difinalisasi. Masyarakat pelaku usaha kreatif harus segera merasakan manfaatnya,” kata H Firman.
Menurut Bapemperda, kunjungan kerja ke Kota Bandung menjadi pembelajaran dalam penyusunan Ranperda yang responsif dan adaptif terhadap tantangan daerah perbatasan, karena kota ini berhasil menyinergikan regulasi dan pemberdayaan.
Sebagai upaya konkret kedepan DPRD Nunukan melalui Perda Ekraf tentunya mengangkat daya saing pelaku UMKM di pasar nasional dan internasional, melalui legalitas yang jelas dan fasilitasi yang berkelanjutan.
Hal ini akan bergerak jika legislative dan eksekutif berkolaborasi terhadap ranperda tersebut dengan harapan paying hukum daeah nantinya menjadi pilar dalam pembangunan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kearifan lokal.
“Ekonomi kreatif bukan hanya soal seni atau budaya, tapi juga tentang inovasi, teknologi, dan nilai tambah. Kita harus siapkan infrastrukturnya dari sekarang,” tutup Hamsing.#Adv






