TANJUNG SELOR, marajanews.id – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolda Kalimantan Utara, Kamis (17/7), berujung ricuh dan menyebabkan tiga mahasiswa mengalami luka bakar serius.
Insiden tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Utara.
Ketua SAPMA PP Kaltara, Andi Surya Cipta, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan tindakan represif oknum aparat. Ia menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami prihatin sekaligus mengecam tindakan di luar prosedur. Ini harus jadi bahan introspeksi institusi Polri,” kata Andi Surya. Jumat (18/7/25).
Ia menegaskan, Pemuda Pancasila tidak membela kelompok manapun, namun berdiri di atas kebenaran dan keadilan.
“Kami tidak membawa agenda politik, kami hanya ingin proses hukum berjalan transparan, dan oknum pelanggar SOP diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bulungan, M. Fadli, juga menyoroti kejadian tersebut sebagai catatan buruk dalam relasi antara masyarakat dan aparat.
“Jangan sampai ada lagi korban ke depan, Ini harus jadi pelajaran agar aparat bertindak profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Srikandi PP Kaltara, Lily Suryani, turut menyampaikan kepeduliannya setelah menjenguk para korban yang dirawat di RSUD Tanjung Selor.
“Korban mengalami luka bakar 10 hingga 20 persen, Ini bukan hanya luka fisik, tapi luka sosial yang memperlemah kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kericuhan bermula saat mahasiswa membakar ban sebagai bentuk simbolik tuntutan, saksi mata mengatakan, oknum aparat diduga menyiramkan cairan yang memicu api menyambar ke arah massa, hingga menyebabkan tiga mahasiswa terbakar.
Ketiga korban merupakan kader HMI Cabang Tanjung Selor yang saat ini menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di bagian kaki dan punggung, pihak keluarga dan rekan korban terus mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada Kapolda Kaltara untuk mundur, buntut dari dugaan kasus hilangnya barang bukti narkoba seberat 12 kilogram yang disebut telah diganti dengan tawas oleh oknum kepolisian.
Pemuda Pancasila menilai proses hukum terhadap pelanggaran prosedur harus dilakukan secara terbuka.
“Citra Polri dipertaruhkan. Jika ada pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas. Jangan biarkan kepercayaan publik runtuh,” kata Andi Surya Cipta.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polda Kaltara terkait insiden tersebut, Masyarakat sipil dan organisasi pemuda menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga adanya kepastian hukum terhadap oknum yang terlibat.#m01











