Press "Enter" to skip to content

Wujudkan Nunukan Bersih dan Sehat, Adama Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

NUNUKAN, marajanews.id – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Nunukan. Setiap hari, aktivitas rumah tangga, pasar, mamupun industri menghasilkan tumpukan sampah yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Nunukan, Adama, turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, Kamis (9/10/25) di Café A3 Nunukan.

Dalam kegiatan tersebut, Adama menegaskan, Perda Pengelolaan Sampah merupakan landasan hukum yang mengatur seluruh proses penanganan sampah, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengumpulan, hingga pemrosesan akhir.

Ia menilai, peraturan ini menjadi pedoman penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan.

Wujudkan Nunukan Bersih dan Sehat, Adama Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah
Peserta Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

“Perda ini dibuat agar pengelolaan sampah di Kabupaten Nunukan lebih terarah, dengan penerapan yang konsisten, kita bisa melindungi lingkungan dari pencemaran dan menjaga kebersihan di sekitar kita,” kata Adama.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, tujuan Perda Nomor 4 Tahun 2019 adalah membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan ramah lingkungan, karena itu pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat harus bersinergi dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Melalui kesempatan itu, Adama mengajak masyarakat untuk mulai mengubah perilaku sejak dari rumah dan mendorong masyarakat agar membiasakan diri memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memanfaatkan kembali barang yang masih layak.

Lebih jauh, Adama menjelaskan bahwa perda ini juga membuka peluang terciptanya ekonomi sirkular. Sampah, bisa bernilai ekonomi jika dikelola dengan kreatif seperti mendaur ulang, pengomposan, dan pengelolaan berbasis komunitas, tentunya masyarakat bisa memperoleh manfaat finansial sekaligus membantu pemerintah menjaga kebersihan.

Wujudkan Nunukan Bersih dan Sehat, Adama Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan, sebagai narasumber mengatakan, pentingnya implementasi Perda Pengelolaan Sampah, karna Perda ini mengatur sanksi tegas bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan.

“Sanksinya bisa berupa teguran, denda, hingga penghentian kegiatan usaha jika terbukti melanggar aturan, tujuannya bukan menakut-nakuti, tapi mendisiplinkan masyarakat agar kita semua terbiasa hidup bersih dan bertanggung jawab,” jelas Irfan.

Irfan juga mengajak masyarakat, pelajar, komunitas lingkungan, dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung program pengelolaan sampah terpadu.

DLH Nunukan, kata Irfan, terus memperkuat kolaborasi melalui edukasi, pembentukan bank sampah, dan kegiatan daur ulang berbasis masyarakat.

“Dengan gotong royong dan kepedulian bersama, kita bisa mewujudkan Nunukan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.#Adv

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi