Press "Enter" to skip to content

Desa Aji Kuning dan Luka Kebijakan

Suriadi (Sekretaris Ansor Nunukan/Mahasiswa Doktoral Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto
Suriadi
(Sekretaris Ansor Nunukan/Mahasiswa Doktoral Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto

MENINJAU pikiran sahabat jauh, Abdul Malik Gismar, pengamat kebijakan publik: kebijakan fiskal yang baik selalu melindungi layanan dasar. Jika yang dipangkas justru pelayanan paling dekat dengan warga, maka negara sedang menarik diri secara perlahan.

Awal tahun 2026 desa-desa diwarnai dengan gaduh, seperti kembang api, begitulah ia meletup. Bukan oleh konflik politik lokal, bukan pula bencana alam, melainkan oleh satu keputusan anggaran yang datang dari jauh.

Lensa meneropong apa yang terjadi di Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik, desa itu kini riuh, seolah selalu ada mata yang siaga untuk setiap gerak persoalan yang akan tumbuh di sana.

Yang terjadi di Desa Aji Kuning bukan saja persoalan administrasi anggaran desa. Dana Desa yang terjun bebas dari angka sekitar Rp 900 juta menjadi hanya Rp 373 juta adalah potret telanjang bagaimana suatu kebijakan fiskal di tingkat pusat bisa menjelma krisis pelayanan publik di arus paling bawah.

Angka itu bukan statistik kering, ini adalah berefek pada berhentinya operasional mobil sampah dan honor petugas di Desa Aji Kuning. Nihilnya anggaran di wilayah tersebut, memaksa warga di Sebatik melakukan praktik membakar sampah yang kini dilakukan sendiri. Sebut saja, itu bagian dari upaya darurat masyarakat guna menjaga lingkungan tetap asri dan bersih.

Secara praktis, kehilangan anggaran sebesar itu berakibat melumpuhkan kapasitas desa. Bagaimana tidak, selama ini, mekanisme Dana Desa tidak hanya diakses menjadi sumber pembangunan fisik, tetapi juga menyokong fungsi dasar pemerintahan desa: kebersihan lingkungan, administrasi pelayanan, dan keberlangsungan aparatur.

Maka, saat alokasi turun lebih dari separuh. Niscaya, desa dibajak beranjak pada dua pilihan. Pertama, mempertahankan struktur pemerintahan. Atau, kedua, menghentikan jangkauan layanan.

Desa terbagi, dan dalam posisi itu, desa masuk dalam situasi tunggang langgang. Pilihan yang bukan pilihan. Paradoks, jika satu dipilih, maka bagian lain akan lumpuh. Pilihan ini muncul, sebetulnya akibat dari kegagalan desain kebijakan – karena desa seyoganya tidak  boleh diposisikan dalam dilema yang merugikan warganya sendiri.

Krisis ini bisa menjadi lebih serius karena diturunkan di wilayah perbatasan. Desa-desa di Pulau Sebatik bukan desa biasa. Ia cermin wajah negara. Ia beranda kita. Seharusnya ia istimewa. Akan tetapi, selama ini, ia hidup dengan keterbatasan akses, biaya logistik yang tinggi, serta masih difase ketergantungan pada transfer fiskal.

Dengan pelbagai situasi sempit itu, kebijakan pemotongan Dana Desa yang seragam bukanlah kebijakan tepat. Justru, memperdalam ketimpangan spasial (ketidakadilan dalam distribusi kemakmuran dan menghambat pembangunan yang merata).

Desa-desa perbatasan, tidak bisa dilihat dari kacamata kuda. Diperlakukan seolah memiliki daya tahan yang sama dengan desa di pusat-pusat ekonomi, sedangkan realitasnya jauh berbeda. Dan, kalau-kalau nanti beberapa bulan ke depan, desa-desa di pusat ekonomi juga teriak akibat dari kebijakan yang sama, lalu bagaimana dengan desa-desa di batas negara yang secara komunal dikenal tertinggal?.

Dalam perspektif otonomi daerah, Ryaas Rasyid, pakar otonomi daerah, menekankan bahwa  “desa bukan hanya sebagai unit administratif, melainkan ruang hidup warga negara”. Sehingga,  kerapkali, dampak kebijakan tidak hanya berhenti pada angka APBDes, tetapi merembes ke ruang hidup warga dalam banyak wajah. Kali ini, Aji Kuning dengan perihal sampahnya. Dan layaknya bom waktu, Desa lain kita tinggal menunggu, kabar apa yang akan dihembuskannya.

Kebijakan ini ironi. Negara kerapkali mengabarkan upayanya membobot SDM dan pembangunan. Akan tetapi, kebijakannya justru mendorong terjadinya praktik yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan warganya (Aji Kuning).

Kalau kita punya semacam pandangan ke depan, biaya sosial dan kesehatan jangka panjang dari kondisi yang dihadapi saat ini, justru berpotensi jauh lebih besar dibandingkan penghematan anggaran yang dilakukan.

Sehingga masalah utama dari krisis Dana Desa di Aji Kuning bukan saja perihal besar-kecilnya alokasi, melainkan absennya mekanisme perlindungan layanan dasar. Negara tidak menyediakan batas minimum (safety floor) agar layanan seperti kebersihan, sanitasi, dan honor dasar aparatur tetap berjalan meskipun terjadi penyesuaian anggaran.

Alhasil, akibat absennya proteksi ini, desa menjadi pihak yang paling rentan menanggung konsekuensi kebijakan makro yang tidak sensitif terhadap konteks lokal.

Kalau kondisi ini menggurita cukup lama, maka Dana Desa akan kehilangan makna filosofisnya. Ia tidak lagi menjadi instrumen pemerataan dan penguatan desa, melainkan hanya angka transfer yang fluktuatif dan penuh ketidakpastian.

Dalam jangka panjang, ini berbahaya bagi legitimasi negara di mata warga desa, khususnya di wilayah perbatasan yang sejatinya membutuhkan kehadiran negara secara lebih nyata. Bila warga rapuh akibat kebijakan yang tidak memihak, nasionalisme juga akan dibayangi pertanyaan besar: sejauh mana negara menempatkan mereka dalam proyek nasional yang jujur dan serius?

Karena itu, pemerintah pusat dan pembuat kebijakan perlu melakukan koreksi ketat. Pemotongan anggaran tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap layanan dasar desa.

Desa perbatasan harus mendapatkan perlakuan afirmatif, bukan justru menjadi korban pertama dari pengetatan fiskal. Transparansi kebijakan, dialog dengan pemerintah desa, serta skema perlindungan layanan publik minimum menjadi keniscayaan, bukan lagi pilihan.

Sebab itu, nafas tulisan ini hanya ingin menyampaikan: adalah kebijakan fiskal yang baik selalu melindungi layanan dasar warga. Sebaliknya, pemangkasan pada pelayanan terdekat warga, menandai menjauhnya peran negara.

Dan selanjutnya, kita hanya bisa menunggu itikad baik negara. Apakah benar-benar ingin hadir hingga ke halaman rumah-rumah warganya atau tidak?. Jika iya, kebijakan ini tidak akan dibiarkan bertahan lama.***

Penulis , Suriadi (Sekretaris Ansor Nunukan/Mahasiswa Doktoral Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto)

Bagikan :

Pages: 1 2

error: Hubungi Redaksi