JAKARTA, marajanews.id – Rencana pemerintah menjadikan Sistem Analisis dan Pelaporan Aduan (SAPA) UMKM sebagai basis data nasional memunculkan pertanyaan baru soal kesiapan infrastruktur di wilayah terpencil.
Sejumlah pelaku usaha mikro di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) selama ini kesulitan mengakses layanan digital lantaran keterbatasan jaringan internet, sehingga muncul kekhawatiran mereka justru tertinggal dari proses pendataan yang berbasis sistem daring.
Anggota Komite IV DPD RI, Larasati Moriska, yang sebelumnya mendorong kewajiban integrasi data UMKM daerah ke SAPA UMKM, mengakui tantangan konektivitas menjadi salah satu persoalan mendasar yang harus dijawab sebelum sistem tersebut benar-benar diterapkan secara nasional.
Menurutnya, semangat digitalisasi data tidak boleh meninggalkan pelaku usaha yang justru paling membutuhkan uluran program pemberdayaan.
“Percuma sistemnya canggih kalau pelaku UMKM di pelosok tidak bisa menjangkaunya. Justru mereka yang paling rentan tertinggal ini harus menjadi prioritas, bukan malah terlewat dari pendataan,” ujar Larasati. Senin (13/7/26) di Jakarta.
Di berbagai daerah, pendataan UMKM selama ini kerap dilakukan secara manual oleh perangkat desa atau pendamping lapangan, kemudian diinput ke sistem pusat belakangan.
Pola kerja seperti ini rawan menimbulkan keterlambatan data, bahkan berpotensi membuat sejumlah pelaku usaha tidak tercatat sama sekali apabila petugas pendamping tidak rutin turun ke lapangan akibat keterbatasan akses maupun anggaran operasional.
Sejumlah pemerhati UMKM menilai pemerintah perlu menyiapkan skema pendataan luring atau semi-daring bagi wilayah tanpa jaringan memadai, misalnya melalui kunjungan berkala petugas desa dengan perangkat pendataan offline yang kemudian disinkronkan begitu jaringan tersedia.
Tanpa skema alternatif semacam itu, integrasi data yang digadang-gadang mempercepat penyaluran bantuan dikhawatirkan justru memperlebar kesenjangan antara UMKM di kota dan di desa.
Ke depan, keberhasilan SAPA UMKM sebagai basis data nasional dinilai tidak hanya bergantung pada kelengkapan fitur sistem, tetapi juga pada kesiapan infrastruktur dasar dan strategi jemput bola di wilayah-wilayah yang selama ini luput dari jangkauan layanan digital.
Pemerintah daerah diharapkan mengambil peran lebih aktif memastikan tidak ada pelaku usaha yang tercecer hanya karena persoalan sinyal.#Adv/mo2






