Press "Enter" to skip to content

Larasati Moriska Desak Data UMKM Daerah Wajib Terintegrasi ke SAPA UMKM

JAKARTA, marajanews.id – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Larasati Moriska, mendesak agar integrasi data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat daerah ke dalam Sistem Analisis dan Pelaporan Aduan (SAPA) UMKM dijadikan kewajiban, bukan sekadar imbauan.

Desakan ini disampaikan sebagai bagian dari rangkaian masukan Komite IV kepada Kementerian UMKM dalam upaya membenahi tata kelola data pelaku usaha kecil secara nasional.

Larasati menilai SAPA UMKM memiliki potensi besar untuk menjadi basis data sekaligus layanan nasional yang menyatukan informasi pelaku usaha dari seluruh penjuru negeri.

Namun, potensi tersebut menurutnya akan sia-sia apabila pemerintah daerah tidak dilibatkan secara aktif, mengingat merekalah pihak yang paling dekat dengan denyut nadi UMKM di lapangan, mulai dari pedagang kecil di pasar tradisional hingga perajin di pelosok desa.

“Data UMKM daerah harus wajib diintegrasikan ke SAPA UMKM. Tanpa kewajiban itu, sistem ini hanya akan menjadi basis data sebagian, sementara realitas UMKM yang sesungguhnya jauh lebih luas dan tersebar hingga ke pelosok,” ujar Larasati. Senin (14/7/26) di Jakarta.

Ia menjelaskan, selama ini data UMKM kerap tercecer di berbagai instansi yang berjalan sendiri-sendiri, mulai dari dinas koperasi, dinas perizinan, hingga lembaga pelatihan kerja daerah.

Ketiadaan mekanisme integrasi yang mengikat membuat satu pelaku usaha bisa saja tercatat berulang kali di sistem berbeda, sementara pelaku usaha lain justru luput dari pendataan sama sekali karena berada di luar jangkauan program yang ada.

Lebih jauh, Larasati menekankan pentingnya sinkronisasi SAPA UMKM dengan data perizinan usaha, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), riwayat pelatihan, serta program bantuan yang digulirkan pemerintah daerah.

Penyatuan data lintas sektor ini, menurutnya, akan memberikan gambaran utuh mengenai profil dan kebutuhan setiap pelaku usaha, sekaligus mempermudah proses verifikasi bagi kementerian maupun lembaga terkait.

Sinkronisasi data yang komprehensif tersebut, lanjut Larasati, menjadi kunci untuk mencegah duplikasi program maupun tumpang tindih penerima manfaat, persoalan klasik yang selama ini kerap menggerus efektivitas penyaluran bantuan bagi UMKM.

Ia mencontohkan, tidak jarang satu pelaku usaha menerima bantuan serupa dari dua program berbeda, sementara pelaku usaha lain yang sesungguhnya lebih membutuhkan justru tidak tersentuh sama sekali akibat lemahnya validasi data.

Sebagai anggota Komite IV yang membidangi urusan keuangan dan pembangunan daerah, Larasati menegaskan bahwa kewajiban integrasi data ini semestinya diikuti dengan penguatan kapasitas teknis di tingkat pemerintah daerah, termasuk pelatihan bagi aparatur desa dan kecamatan yang selama ini menjadi ujung tombak pendataan pelaku usaha kecil di wilayahnya masing-masing.

Dengan basis data yang terpadu, akurat, dan akuntabel, Larasati berharap penyaluran program pemberdayaan UMKM ke depan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, Komite IV DPD RI akan terus mengawal proses integrasi data ini dalam pembahasan bersama Kementerian UMKM agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi daerah dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha di seluruh pelosok negeri.#Adv/m02

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi