JAKARTA, marajanews.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyampaikan sejumlah saran dan masukan kepada Kementerian UMKM sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perwakilan aspirasi daerah dalam perumusan kebijakan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Anggota Komite IV DPD RI, Larasati Moriska, menjadi salah satu senator yang aktif menyuarakan sejumlah catatan kritis atas arah kebijakan UMKM nasional agar lebih berpihak pada pemerataan ekonomi daerah.
Salah satu catatan yang disampaikan berkaitan dengan pengembangan Sistem Analisis dan Pelaporan Aduan (SAPA) UMKM sebagai basis data dan layanan nasional. Komite IV menilai keberadaan satu sistem data yang terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak, mengingat informasi UMKM selama ini masih tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga sulit dijadikan rujukan tunggal dalam perumusan kebijakan.
Meski mendukung SAPA UMKM, Larasati menegaskan efektivitas sistem tersebut tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah.
Ia mendorong agar integrasi data UMKM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ke dalam SAPA UMKM dijadikan kewajiban, lengkap dengan sinkronisasi data perizinan, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), riwayat pelatihan, hingga program bantuan daerah, guna mencegah duplikasi program maupun tumpang tindih penerima manfaat.
“Data UMKM daerah harus wajib diintegrasikan ke SAPA UMKM. Tanpa kewajiban itu, sistem ini hanya akan menjadi basis data sebagian, sementara realitas UMKM yang sesungguhnya jauh lebih luas dan tersebar hingga ke pelosok,” ujar Larasati. Rabu (15/7/26).
Masukan kedua yang disampaikan Komite IV menyangkut pengembangan Holding UMKM dan kemitraan rantai pasok dengan usaha besar maupun BUMN.
Komite IV mengapresiasi arah kebijakan tersebut karena berpotensi memperkuat posisi tawar UMKM dalam rantai pasok industri berskala lebih luas, sebagaimana model yang telah lebih dulu diterapkan negara-negara seperti Jepang melalui sistem keiretsu yang menghubungkan produsen besar dengan ribuan pemasok komponen berskala kecil.
Namun demikian, Larasati mengingatkan bahwa perlu ada mekanisme yang memastikan keterlibatan UMKM lokal di daerah penghasil bahan baku dan kawasan industri, agar manfaat ekonomi dari kemitraan rantai pasok tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Menurutnya, daerah yang menjadi sumber bahan baku maupun lokasi kawasan industri semestinya turut merasakan manfaat langsung dari pertumbuhan rantai pasok tersebut, bukan sekadar menjadi penyumbang sumber daya bagi wilayah lain.
“Jepang butuh puluhan tahun membangun keiretsu yang benar-benar mengakar hingga ke pemasok kecil. Kita tidak perlu meniru seratus persen modelnya, tapi semangatnya harus kita ambil, yakni memastikan usaha kecil di daerah menjadi bagian dari rantai nilai, bukan sekadar penerima manfaat sisa,” kata Larasati.
Melalui berbagai masukan tersebut, Komite IV DPD RI berharap Kementerian UMKM dapat merancang kebijakan yang lebih terukur dan berpihak pada pemerataan ekonomi daerah, baik dari sisi tata kelola data maupun penguatan posisi UMKM dalam rantai pasok industri nasional.
Larasati menegaskan, pengawalan terhadap implementasi kebijakan tersebut akan terus dilakukan Komite IV agar aspirasi daerah benar-benar terakomodasi dalam kebijakan yang berdampak langsung bagi pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.#Adv/m02






