Press "Enter" to skip to content

BBM Langka Harga Tembus Rp20 Ribu, Andi Yakub : Pemkab Nunukan Segera Bentuk Tim Awasi Distribusi di Sebatik

NUNUKAN, SEBATIK, marajanews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mulai menekan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketika stok di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) cepat habis, warga terpaksa beralih ke penjual eceran dengan harga yang disebut mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.

Kondisi tersebut jadi perhatian Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan tidak membiarkan persoalan pasokan BBM berlarut-larut tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu segera memastikan penyebab kelangkaan, kecukupan stok, pola distribusi, hingga mekanisme penyaluran BBM di Sebatik.

Tiga Point Strategis Revisi Perda Miras, Ini Kata Andi Yakub
Anggota DPRD Nunukan, H. Andi Yakub, S.Kep, Ns

Politisi PKS ini menilai BBM tidak hanya memenuhi kebutuhan komoditas perdagangan, melainkan kebutuhan vital yang menopang berbagai aktivitas masyarakat seperti Nelayan, pembudidaya rumput laut, petani kelapa sawit, pelaku usaha, hingga angkutan barang sangat bergantung pada ketersediaan BBM dengan harga yang wajar.

Persoalan semakin berat karena sejumlah sektor produktif di Sebatik sedang menghadapi tekanan biaya, pembudidaya rumput laut, misalnya, menghadapi harga hasil produksi yang tidak stabil, sementara kebutuhan BBM justru meningkat dan sulit diperoleh, begitu pula petani kelapa sawit juga membutuhkan solar untuk mendukung proses panen serta mengangkut hasil kebun.

Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan pola penyaluran BBM ketika stok di SPBU disebut cepat habis setelah pelayanan dibuka, sehingga ada dugaan pengambilan BBM dalam jumlah besar pada malam hari di luar jam pelayanan umum.

Andi Yakub menegaskan, informasi tersebut perlu diperiksa secara objektif, termasuk legalitas dokumen, identitas penerima, volume yang diambil, serta kesesuaian peruntukannya.

“Yang harus dipastikan bukan hanya apakah pengambilan itu menggunakan dokumen atau tidak. Pemerintah juga harus memeriksa apakah dokumennya sah, volumenya sesuai, peruntukannya benar, dan tidak mengurangi hak masyarakat umum maupun pelaku usaha kecil,” ujarnya. Senin (14/9/26).

Info grafis di buat AIUntuk mencegah persoalan berulang, Andi Yakub mendorong Pemkab Nunukan segera membentuk tim pengawasan terpadu. Tim tersebut, kata dia, dapat melibatkan pemerintah daerah,

Pertamina, kepolisian, unsur kecamatan, serta perwakilan masyarakat untuk mengawasi distribusi BBM sekaligus menindak potensi pelangsiran, penimbunan, dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Ia juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai volume BBM yang masuk dan disalurkan kepada SPBU, APMS, SPBUN, maupun lembaga penyalur lainnya di Pulau Sebatik.

Transparansi data dinilai penting agar masyarakat mengetahui apakah persoalan terjadi karena keterbatasan kuota, keterlambatan pengiriman, kapasitas distribusi, atau faktor lain.

Selain pengawasan, pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah darurat untuk memulihkan pasokan.

Penambahan suplai dan armada pengangkut, pengaturan jadwal penyaluran, mekanisme pembelian yang adil, serta pemberitahuan jadwal pelayanan kepada masyarakat menjadi sejumlah langkah yang perlu segera dilakukan.

Andi Yakub juga meminta pemerintah mengevaluasi kecukupan kuota BBM Sebatik dan mempertimbangkan mekanisme cadangan penyangga.

Menurut dia, masyarakat tidak semestinya terus menghadapi krisis BBM setiap kali terjadi keterlambatan distribusi.

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan imbauan untuk bersabar. Mereka membutuhkan kepastian kapan pasokan normal kembali, apa langkah darurat pemerintah, dan bagaimana persoalan ini tidak terus berulang,” ungkapnya.#m04/NH/Adv

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi