JAKARTA – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan memantau pelaksanaan sensus tahun ini. hal ini telah disepakati melalui persetujuan bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang digelar, senin (17/02/20) di ruang rapat GBHN, gedung Nusantara V Senayan Jakarta.
Menurut Senator Komite IV DPD RI, asal Kalimantan Utara, Asni Hafid, data kependudukan ini nantinya dilakukan di masing-masing provinsi di Indonesia. Dalam kapasitas pengawasan DPD RI nantinya memantau pelaksanaan sensus data kependudukan terkait dengan teknis pelaksanaan serta penggunaan anggarannya.
“ Kami (Komite IV DPD RI ) sepakat untuk bersinergi melakukan pemantauan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 dalam rangka menuju satu data kependudukan Indonesia di masing-masing provinsi.” kata Asni Hafid saat di konfirmasi usai rapat kerja dengan Badan Pusat Statistik Jakarta.
Menurutnya, monitoring sensus tahun ini, memfokuskan pada metode pengumpulan data, yang berbeda dari tahun sebelumnya. Asni menjelaskan sedikitnya tujuh tahapan teknis yang dilakukan untuk menyukseskan hal ini yakni, Koordinasi dan konsolidasi dengan steakholder, penyiapan basis data dasar, pendataan mandiri, penyusunan dan pemeriksaan daftar penduduk, pengecekan lapangan, serta pencacahan penduduk.
“ BPS juga akan bekerjasama Direktorat Jendral Kependudukan dan catatan sipil untuk menyediakan data dasar penduduk sebagai acuan pendataan mandiri, inilah yang nantinya kami monitoring dalam rangka mensukseskan kegiatan ini, menuju satu data kependudukan di Indonesia.” lanjutnya.
Dalam rapat kerja itu, diskusi pun semakin alot, Badan Pusat Statistik mendukung pengawasan Komite IV DPD RI melalui kerjasama BPS Provinsi sehingga masing-masing pihak senantisa berkoordinasi terkait tugas dan tanggungjawab masing-masing.
Selain itu, melalui agenda rapat kerja itu, Komite IV DPD RI mengapresiasi penjelasan BPS atas informasi terkait kinerja pada 2019 lalu dan program kerja BPS tahun 2020, serta penyajian data mengenai UMKM, investasi dan data indikator strategis.
“ Kami juga mendukung perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik yang akan di bahas pada prolegnas prioritas tahun 2021.” Kata Asni Hafid.#Fik
Be First to Comment