NUNUKAN – Mengawali tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah dikukuhkan, mereka bersama KPUD Nunukan , melaksanaan Verifikasi administrasi dan Faktual untuk calon perseorangan pada maret tahun ini.
“ Jadi tugas mereka ini (PPK) nanti, setelah dilantik langsung bekerja. Pekerjaan pertama mereka terkait calon persorangan yang dilakukan bulan maret untuk mensinkronkan data dari provinsi dan dilanjutkan ke tingkat PPK dan PPS.” kata Rahman, S.IP, Ketua KPUD Nunukan. Sabtu (29/02/20) usai acara pengukuhan PPK se Kabupaten Nunukan di Hall Room Lankflin Hotel Nunukan.
Rahman mengatakan, dukungan untuk calon persorangan, berdasarkan informasi dari KPUD Provinsi, Nunukan itu hampir 30.000 dukungan Paslon Perseorangan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
“ Intinya dukungan paslon ini, akan diverifikasi faktual nanti berapa jumlahnya, dimana wilayahnya, karena ini berbasis desa, jadi setelah PPK dulu verifikasi, kemudian dilanjutkan ke PPS, karena dasar ini kemudian yang menentukan bahwa apakah terpenuhi atau tidak jumlahnya.” kata Rahman.
Verifikasi administrasi yang dimaksud, mencocokkan nama yang tercantum di formulir calon persorangan dengan dokumen pendukung lainnya, melalui softcopy dan hardcopy. Hal ini perlu untuk memastikan bahwa calon persorangan memenuhi syarat pendaftaran.#Fik
Be First to Comment