NUNUKAN – Menyikapi sorotan yang disampaikan sejumlah Anggota legislatif Nunukan yang menilai Pemda kurang tanggap terhadap situasi bencana non alam di Nunukan, yakni merebaknya covid 19 . Menurut dewan , Pemda terbukti melelang proyek fisik sebanyak 33 paket kegiatan senilai kurang lebih Rp. 64, 9 miliar.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Hasan Basri, S.IP menjelaskan bahwa paket fisik yang dilelang sebanyak 35, bukan 33 Paket.
Hasan menyebutkan, 10 paket diantaranya adalah paket kegiatan yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan pendidikan senilai Rp. 30,8 miliar yang memang tidak bisa ditunda pelaksanaanya.
Hasan Basri : Paket Yang Dilelang Sebagian Besar Adalah DAK dan DID
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor : S-247/MK.07/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang dan Jasa DAK Fisik TA 2020. Terdapat pula 14 paket kegiatan yang pembiayaanya berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar kurang lebih Rp. 17,5 miliar yang juga tidak bisa ditunda pelaksanaanya, sedangkan sisanya terdapat 11 paket kegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Nunukan senilai kurang lebih Rp. 25,2 miliar.
Mantan Sekretaris Bappeda ini, mengatakan, dari 11 paket kegiatan APBD itu, 4 diantaranya sudah dilelang pada bulan Januari – Maret 2020 atau sebelum keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 117/KMK.07/2020 yang mengatur tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid- 19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
“Surat keputusan Bersama itu ditandatangani pada tanggal 9 April 2020, sedangkan 4 paket kegiatan tersebut sudah dilelang pada bulan Maret 2020 sehingga tidak ada yang dilanggar oleh pemerintah,” kata Hasan Basri.
Selanjutnya, kata Hasan Basri, dua paket kegiatan tidak mungkin dihentikan pelaksanaannya karena menyangkut harkat dan kebutuhan hidup masyarakat banyak, yaitu paket belanja subsidi ongkos angkut barang via sungai dan udara untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah Krayan dan wilayah III.
“Jika kegiatan ini dihentikan, siapa yang akan bertanggung jawab jika masyarakat teriak karena kesulitan mendapatkan barang – barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” kata Hasan Basri, Sabtu (09/05) di Nunukan.
Sementara 5 paket kegiatan sisanya senilai kurang lebih Rp. 7,9 miliar juga tetap dilelang karena merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak dan sudah lama selalu tertunda. Kelima paket tersebut adalah Peningkatan Jalan Sekikilan – Kalun Sayang – Salang, Peningkatan Jalan Panamas Menuju Simpang Tiga Lapas, Peningkatan Jalan Menuju Kantor Lurah Nunukan Timur, dan Peningkatan Jalan Mambunut Menuju Kampus STIT.
Selain merupakan aspirasi masyarakat yang sudah berkali – kali disampaikan kepada pemerintah dan DPRD, pelelangan paket – paket kegiatan tersebut juga tidak menyalahi SKB Mendari dan Menkeu karena Pemerintah Kabupaten Nunukan sebelumnya telah melaksanakan realokasi anggaran di hampir semua OPD untuk penanganan covid – 19.
“ Sekarang ini semua anggaran di dinas, badan, kantor, hingga bagian – bagian semua sudah dipangkas habis. Kecuali anggaran – anggaran rutin, semuanya sudah dipotong dan dilarikan untuk penanganan covid – 19, kalau dihitung – hitung semuanya mungkin jumlahnya sudah melebihi angka 50 persen sesuai dengan ketentuan dalam SKB tersebut.” Jelas mantan Kasubag Humas DPRD Kabupaten Nunukan ini.
Hasan Menegaskan jika ada anggapan bahwa lelang tersebut karena ada kepentingan pribadi dan tidak peduli dengan situasi akibat covid – 19, maka hal tersebut tidak benar, pemerintah, kata Hasan, sangat fokus dan reseptif menangani dampak wabah ini dengan segenap kemampuan pemerintah daerah.
“ Tidak ada kepentingan pribadi atau politik sama sekali,” tutup hasan. #humas
Be First to Comment