“Kami tak bisa bayangkan, apabila proses pencarian dananya nanti lambat, ” keluh pemilik warung yang enggan disebut namanya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Andi Mutamir menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar para pemilik warung yang telah menunaikan kewajibanya selaku rekanan penyedia untuk mendapatkan haknya. Dan hal tersebut juga ia utarakan kepada para pemilik kios yang disambanginya.
“Kita telah minta kepada para pemilik kios, apabila mengalami kesulitan ketika akan mencairkan dananya , agar segera melaporkan kepada kami agar bersama Pemerintah, dapat segera kita upayakan solusinya,” tandas Andi
Sebagaimana wartakan sebelumnya, sebagai bentuk keseriusan dalam menangani dampak pademy covid-19, Pemkab Nunukan akan salurkan voucher sembako tahap pertama jilid 2 senilai Rp 600.000 untuk 3.588 jiwa. Voucher e-warung ini akan disalurkan melalui 87 kios penyedia bahan pangan yang ada di Pulau Nunukan
Sebelumnya Pemkab Nunukan sudah menyalurkan Voucher tahap pertama jilid 1 sebanyak 273 Jiwa/KK. Sedangkan total yang akan didistribusikan pada tahap pertama jilid 2 sebanyak 3.588 Jiwa/KK sehingga jumlah keseluruhan penerima menjadi 3861 jiwa/KK.
Adapun bagi warga yang merasa terpuruk secara ekonomi akibat pademi covid-19 ini namun belum terdata, Pemkab Nunukan minta agar yang bersangkutan dapat melapor kepada pihak Kelurahan agar datanya dimasukkan sebagai penerima.***
Pages: 1 2
Be First to Comment