Segera setelah penyampaian Surat Keputusan itu, Unsur Pimpinan DPRD Nunukan dan Pemerintah Daerah, menandatangani Berita Acara Persetujuan Dua Raperda Usulan Pemerintah Daerah.
Mewakili Bupati Nunukan, Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Amin SH menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengapresiasi anggota legislatif atas pembahasan rancangan Ranperda tersebut, meskipun dalam pembahasannya cukup alot, namun memberikan masukan serta saran untuk kemajuan Kabupaten Nunukan.
Ranperda tersebut penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya peningkatan pembangunan dan pemerintahan, pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Hal ini tentunya menjadi harapan agar Ranperda yang disetujui ini, dapat menjadi payung hukum dan diimplementasikan untuk pembangunan di Kabupaten Nunukan.
” Pada kesempatan yang tepat ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD yang telah bersama sama pemerintah daerah membentuk produk hukum daerah yang konstruktif sesuai dengan proses dan prosedur pembentukan produk hukum daerah.” kata Muhammad Amin,SH menyampaikan sambutan Bupati Nunukan. #Fik
Pages: 1 2