NUNUKAN – Menyikapi Pandemik Covid 19, gugus tugas percepatan penanganan virus disease 19 menggelar Virtual Meeting bersama jajaran Forkopimda Nunukan, Senin (8/6) di Kantor Bupati Nunukan.
Melalui rapat itu, disebutkan beberapa kesimpulan bahwa Kabupaten Nunukan sudah memenuhi kriteria penetapan new normal, yaitu, angka reproduksi (RO) di bawah 1, memadainya fasilitas kesehatan dan alat pelindung diri (APD), angka kematian akibat positif covid 19 masih nol, serta dilakukannya berbagai upaya pencegahan penyebaran pandemik.
Selain itu, data epidemologi covid 19 di Nunukan juga menunjukkan dari 21 Kecamatan, 16 diantaranya dalam zona hijau, kemudian 5 kecamatan berada di zona kuning. Berdasarkan data Tim GTP2 C-19 tak satupun kecamatan berada di zona merah.
Kemudian penentuan zonasi yang mengacu dalam kriteria jumlah kasus covid 19, juga termasuk dalam kriteria new normal, begitu pula jumlah ODP/PDP, jumlah kematian yang dimakamkan standar protokol covid 19, dan penularan langsung kepada petugas kesehatan selama setidaknya 14 hari.
Lebih lanjut disebutkan gugus tugas penanganan percepatan Covid 19, empat kriteria new normal tersebut, penjumlahan score menunjukkan angka 100 artinya Nunukan berada di zona hijau, 80 – 95 zona kuning, dan 60 – 79 zona merah.
Meski ditemukan lima kecamatan berada di zona kuning dengan score 95 yang mendekati zona hijau, menurut gugus tugas percepatan penanganan covid 19 sudah masuk kriteria penerapan new normal.
Menanggapi hal ini, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE MM, tak ingin bergegas menetapkan penerapan new normal, tanpa persiapan yang baik dan matang, karna menurutnya, dikhawatirkan menimbulkan lonjakan kasus covid 19 di kemudian hari.
Pages: 1 2