NUNUKAN – Sempat di non aktifkan pada bulan Maret, seluruh aktifitas tahapan Pilkada 2020 terhenti akibat Pandemi Covid-19, akhirnya Bawaslu Kabupaten Nunukan kembali mengaktifkan jajaran pengawas adhok Se-Kabupaten Nunukan untuk mengawasi jalannya tahapan pilkada.
Ketua Bawaslu Kab. Nunukan M. Yusran, SE, mengatakan pengawas adhok diaktifkan mulai tanggal 13 Juni kemarin, hal ini sesuai peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, dan Surat Edaran Bawaslu RI dan efektif bekerja, minggu depan, Senin 15/06.
Meski tiga orang anggota badan pengawas adhok mengundurkan diri, diantaranya panwascam Krayan Timur, kemudian 2 anggota pengawas pemilu Kelurahan Desa di Desa Sungai Manurung, dan Kelurahan Tanjung Harapan di Nunukan Selatan, kata Yusran, tidak mempengaruhi proses verifikasi data tenaga Adhok, karena sebanyak 300 orang telah bersedia komitment menjalankan tugas yang diamanhkan Bawaslu.
“ Jadi 3 orang dari 303 anggota Panwas adhok kita baik ditingkat Kecamatan, Kelurahan, maupun Desa yang mengundurkan diri, selebihnya itu bersedia.” Jelasnya, Minggu (14/06).
Bawaslu Nunukan membutuhkan sejumlah persiapan untuk membekali lembaga adhoknya menjemput agenda pertama tahapan pilkada yakni verifikasi faktual dukungan calon perseorangan & pencocokan penelitian data pemilih.
Untuk mengakomodir hal ini, Yusran mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan menggelar wawancara via daring dan telepon, sebagai dasar penerbitan SK pengawas Adhoc.
“ Jadi memang metode verifikasinya itu sederhana saja, setelah itu rampung semua baru kemudian kita lakukan peng-SK-an jadi otomatis setelah SK pengaktifan itu dikeluarkan maka secara otomatis teman-teman pengawas adhoc itu bisa berkerja lagi.
Pembekalan Pengawas Adhoc terkait dengan tupoksinya dalam pemilu 2020 ini, mereka mengkuti sekolah virtual, pendidikan via daring ini dilakukan untuk memenuhi standar protocol kesehatan Covid 19, sehingga kata Yusran tidak ada waktu yang terlewatkan untuk mempersiapkan diri Pengawas Adhoc beserta jajarannya termasuk di sekretariat dikecamatan dalam mengawasi tahapan Pilkada.
“ Tenaga adhoc juga akan bekali pengetahuan-pengetahuan protokol kesehatan sehingga teman-teman juga bisa memproteksi dirinya dan menyediakan APD dilapangan.” kata Mantan Ketua HMI Cabang Tarakan ini.
Karena itu, agenda pelaksanaan tahapan pilkada ini, kata Yusran, tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, yang memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Bawaslu dan Panwascam untuk menjalankan tugas-tugasnya dilapangan sesuai dengan standar Protokol Penanganan dan Pencegahan Covid 19 di Kabupaten Nunukan.
“ Kami hanya menjalankan tugas, tentunya dibutuhkan komitmen yang kuat terhadap itu semua itu, sehingga apa yang kita ikhtiarkan berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.” tutupnya. . #Hendrawan