NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengundang Dinas Kesehatan mengklarifikasi pembangunan Puskesmas Lavri kecamatan Sebatik Utara.
Pembangunan Puskesmas tersebut, terindikasi menyalahi aturan, sehingga selain dinkes, DPRD juga mengundang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Perizinan, melalui rapat gabungan komisi, Kamis (18/06) di ruang rapat ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan.
Menurut Anggota DPRD Dapil II, Burhanuddin SHI, Pembangunan Puskesmas tersebut berpolemik di Masyarakat, karena dinilai tidak sesuai dengan azas manfaat terutama jumlah kepadatan penduduk di desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara.
” Untuk itu melalui pertemuan, kami meminta kepala Dinas Kesehatan, untuk menjelaskan, kenapa ada dua pembukan puskesmas di dalam satu kecamatan,” kata Burhanuddin S.HI, mengawali rapat dengar pendapat itu.
Selain Wakil Ketua DPRD, Hj Nursan SH, juga mempertanyakan permasalahan yang sama, ia menegaskan Puskesmas Lapri tidak jelas didalam RKPD Dewan, sehingga, kata Nursan apapun bentuk kegiatannya, jika itu terkait kegiatan fisik di Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah musti mengkoordinasikan atau di bahas bersama anggota legislatif Kabupaten Nunukan, sebelum terlaksanannya pembangunan tersebut.
Pembangunan Puskesmas Lapri ini, juga viral di media sosial beberapa hari ini, sehingga menurut anggota dewan perlu di clearkan agar permasalahan tersebut tidak menjadi bola liar dilingkungan sosial masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, dr. Mainstar Tololiu, mengatakan, pembangunan puskesmas Lapri di Kecamatan Sebatik itu menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) yang diperuntukkan di daerah kepulauan terluar Indonesia.
” Jadi anggaran inu bukan bersumber dari APBD Nunukan, namun penunjukan kegiatam ini bersumber dari anggaran Afirmasi yang tersedia di kementrian kesehatan RI yang kita perjuangkan agar Nunukan pada desember tahun 2019 lalu bisa mendapatkan anggaran tersebut.” kata Kadinkes Nunukan.
Meski populasi penduduk di desa Lapri masih minim, Tololiu mengatakan, program di bidang kesehatan ini perlu kita jemput tanpa harus menunggu kepadatan penduduk di desa yang dimaksud.
” Karena tahun depan anggaran afirmasi ini sudah tidak tersedia, sehingga jemput bola adalah satu satunya cara untuk menambah fasilitas kesehatan kita di Nunukan.” tambahnya.
Dinkes sendiri juga mengakui bahwa pembangunan puskesmas tersebut, belum di koordinasikan ke Anggota Legislatif karena saat penetapan anggaran desember tahun lalu, waktu tidak memungkinkan sehingga program kegiatan pembangunan puskesmas Lapri di tetapkan bersamaan dengan APBD Kabupaten Nunukan.
Melalui rapat dengar pendapat ini, hadir ketua dan Wakil DPRD Nunukan, Hj Leppa, dan Burhanuddin S.HI di dampingi Ketua Komisi III, Saleh SE beserta anggota dewan lainnya.#Hendra