NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 46.6 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Anggaran tersebut dialokasikan ke penyelenggara pilkada, KPUD Nunukan sebesar Rp. 28 miliar, Bawaslu Rp. 13 miliar dan untuk pengamanan Pilkada sebesar Rp. 5.6 miliar
“Kita semua tahu kondisi keuangan pemerintah saat ini cukup sulit, tetapi kami tetap support dan komitmen mendukung Pilkada nanti bisa berjalan lancar dan aman,” kata Laura usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (8/7), di Kantor Bupati Nunukan.
Terkait penggunaan anggaran yang dimaksud, direalisasikan paling lambat 5 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 9 desember mendatang, proses pencairan dilakukan 2 tahap, yakni tahap I sebesar 40 persen dan tahap II sebesar 60 persen.
Hadir dalam acara ini, Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar, Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Moch. Yusran, dan juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan Iwan Setiawan, dan beberapa kepala OPD.#Fik/Humas