NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, hari ini menyalurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua untuk masyarakat Kabupaten Nunukan yang terdampak covid 19.
Penyerahan JPS tersebut digelar secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Nunukan, Senin (19/10) di Gedung Olaraga Sei Sembilan Nunukan.
Program ini berbeda pada tahap pertama, kali ini bantuan itu disalurkan secara tunai ke rekening masing masing penerima sebanyak 3.998 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus S.IP mengatakan, untuk tahap kedua ini berupa uang tunai, namun sebelum yang bersangkutan menerima bantuan itu, Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Bank Kaltimtara memvalidasi data calon penerima agar bantuan tersebut tepat sasaran.
” Rekening penerima sudah tersedia, tinggal validasinya saja hari ini, setelah itu uang ditransfer ke rekening masing masing penerima, kita berharap masyarakat bisa leluasa menggunakan dana itu untuk kebutuhan mereka bisa belanja dimanapun,” kata Serfianus S.IP.
Total Penerima Bantuan JPS Covid 19 tahap kedua ini sebanyak 3.998 orang yang nantinya menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000. Pemerintah Daerah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 2.398 milyar lebih untuk memenuhi quota penerima bantuan yang disalurkan hingga minggu depan.
Untuk Penyaluran JPS hari ini, Dinas Sosial Kabupaten Nunukan menjadwalkan warga dari Kelurahan Nunukan Timur, besok rencananya Kelurahan Nunukan Tengah, kemudian Rabu, Kelurahan Nunukan Barat, Kamis, Kelurahan Silisun dan Nunukan Selatan, Jumat untuk Kelurahan Nunukan Utara dan Sabtu di Kelurahan Mansapa dan Tanjung Harapan.
Minggu depan hari senin, semua warga kelurahan di Kantor Bank Kaltimtara dan selasa di Sebakis sekitar 67 Penerima,” kata Awaluddin Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinsos Nunukan.#Mal