NUNUKAN – Potensi PAD tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 110 milyar lebih, berbeda pada tahun tahun lalu hanya berkisar Rp. 90 milyar lebih. Peningkatan ini ditargetkan pada peningkatan PAD dari sejumlah potensi daerah termasuk disektor Pajak.
Demikian disampaikan H Andi Mutamir, SE, MM usai Rapat Paripurna ke 8 masa Sidang I Tahun 2020-2021 tentang Pengambilan Keputusan DPRD atas persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021, Selasa (20/10) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Nunukan.
“ Kita minta waktu pembahasan, peningkatan di budidaya walet terkait pajak penghasilan yang bersumber dari sarang burung walet,” kata anggota Komisi I ini.
Peraturan Daerah terkait retribusi budidaya walet sudah DPRD Nunukan tetapkan, hanya saja implementasi perda yang dimaksud belum maksimal diterapkan, karena itu ketua DPC. Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan, akan menggenjot peningkatan PAD melalui sektor pajak.
“ Kita berharap kepada Instansi terkait agar betul-betul bekerja maksimal untuk pungutan pajak itu, yang jelas kita ingin agar seluruh sektor pajak yang bisa diambil oleh pemerintah daerah di maksimalkan,” jelasnya.
Terkait dengan KUA PPAS APBD Tahun 2021 sebesar Rp 1.3 Milyar lebih, katanya, masih dalam asumsi keuangan daerah pemerintah berharap agar anggaran tersebut bisa Pemerintah Pusat tingkatkan tahun depan.
“ Anggaran ini termasuk dana alokasi umum (DAK), yang jadi masalah itu endingnya artinya transfer terakhir dari pemerintah pusat kadang tidak sesuai denga APBD kita ini, kita sangat mengharapkan tidak seperti tiga tahun berturut turut itu, jumlah APBD kita sudah final, kadang tidak sesuai dengan Pemerintah Pusat, artinya yang kita setujui sekitar 80 persen.” tambahnya.#Mal.