NUNUKAN – Sebanyak 145 Anak TKI mengikuti Program Repatriasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI agar nantinya bisa melanjutkan sekolah di Indonesia, mereka sebelumnya bersekolah di Malaysia, karna tak mampu melanjutkan pendidikan di Negeri Jiran itu akhirnya siswa tersebut harus kembali ke negara asalnya untuk melanjutkan studi ke jenjang SMU di daerah masing masing.
Siswa SMP itu, dilengkapi dengan dokumen keimigrasian sebelum mereka sandar di pelabuhan tunon taka dan tiba di Nunukan langsung di mediasi BP2MI Nunukan.
” Tahun ini masuk kloter ke 2, sebelumnya sebanyak 58 orang yang di sekolahkan di kalimantan utara dan akhir tahun ini sebanyak 145 siswa yang nantinya melanjutkan sekolah di luar provinsi kalimantan utara,” kata Arbain, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2TKI Nunukan, Kamis (31/12).
Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggungjawab pemerintah khususnya BP2MI sesuai dengan amanat undang undang no 18 tahun 2017 yakni, memberikan perlindungan selain Pekerja Migran Indonesia, anak TKI, Istri dan juga Keluarga terdekat tenaga kerja indonesia.
Melalui Program ini siswa akan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing masing siswa, meliputi, Sulawesi Selatan 8 orang ditambah 1 orang guru sekolah, Jawa Timur 51 orang dan 1 Guru, Jawa Barat 9 orang, Banten 17 orang dan 1 tenaga pengajar, Kalimantan Selatan 27 Siswa didampingi 3 tenaga guru, Bali 1 orang dan NTB 2 orang tambah 1 guru pendamping, Jawa Tengah 21 Siswa 1 Guru pendamping, kemudian daerah Jogyakarta 7 siswa dan 1 guru pendampin.
BP2MI bekerjasama dengan tim satgas covid 19 pelabuhan tunon taka melakukan rapid test kepada seluruh siswa, meskipun sudah diperiksa melalui Konsulat RI di Malaysia, namun terkait protokol kesehatan yang berlaku saat ini sesuai dengan peraturan menteri kesehatan RI bahwa kedatangan setiap orang dari Luar Negeri tetap mendapatkan pelayanan Rapid Antigen.
” Setelah menerima hasil rapid test siswa tersebut selanjutnya mendaftarkan IMEI ke Bea Cukai agar bisa menggunakan ponselnya di Indonesia, kemudian 145 siswa ini ditampung di Rusunawa selama 1 malam dan rencana besok di berangkatkan ke Tarakan,” kata Arbain.
Untuk transportasi ke daerah tujuan, lanjut Arbain, sepenuhnya ditanggung oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, BP2MI hanya memfasilitasi Rapid Antingen, serta Akomodasi dan Konsumsi selama di Kabupaten Nunukan.
” Untuk tahun ini jumlah siswa dari Malaysia yang harus melanjutkan pendidikan di Indonesia sebanyak 632 orang, kemungkinan bulan januari tanggal 4 dan 5 ada sekitar 300 orang dan untuk kloter ke 4 sebanyak 38 orang tahun ini,” lanjut Arbain.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan, Widodo, S.PKP, M.Si, mengatakan Program Repatriasi ini merupakan agenda Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kepada anak anak Pekerja Migran Indonesia yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMU dan Perguruan Tinggi.
Di Malaysia menurutnya, satuan pendidika Indonesia Malaysia hanya sampai ditingkat SMP sehingga bagi siswa yang bersekolah di Malaysia harus ke Indonesia apabila mereka ingin melanjutkan sekolah ke jenjang SMU dan Mahasiswa.
” Namun jika mereka hendak melanjutkan sekolah di Malaysia harus dengan biaya sendiri, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan itu memgalokasikan anggaran untuk program repatriasi yaitu, mengembalikan anak didik ke negara asalnya untuk bersekolah,” kata Widodo.
Terkait penempatan sekolah untuk Anak anak Pekerja Migran tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota memfasilitasi informasi terkait Pendidikan di Indonesia.
” Kami sebagai insan pendidikan mengapresiasi hal ini, karena mereka memiliki semangat yang kuat untuk melanjutkan sekolahnya meskipun berjauhan dengan orang tua, ini sangat berat tentunya, berbeda kalau sudah jenjang perguruan tinggi,” tambahnya.#Mal.