“ Inti permasalahan sebenarnya itu yang mau dibenahi itu adalah Pangkalan, mereka yang biasanya dijatah 500 tong gas tapi yang diberikan dari agen hanya 200 tong gas, kami mempertanyakan kepada instansi yang menangani, kenapa hal ini masih saja terjadi,” kata Sultan Koordinator Aliansi Masyarakat Sebatik Peduli Nunukan.
Sejumlah Anggota DPRD Nunukan Khususnya komisi I juga hadir membahas permasalahan ini, karna carut marutnya Gas LPG ini sangat berdampak terhadap Masyarakat.
Komisi I DPRD Nunukan mengatakan, lemahnya Pengawasan Tim dari Pemerintah Daerah sehingga permasalahan ini kembali terulang, padahal dua tahun lalu kelangkaan Gas LPG ini sudah ditertibkan pendistribusiannya ke Masyarakat.
Sebagai Kesimpulan Rapat, DPRD Nunukan menegaskan agar tim pengawas yang membidangi pendistribusian gas LPG ini, menindak tegas seluruh penjual atau pengecer selain dari Pangkalan Gas LPG, dan Apabila Pangkalan ditemukan mendistribusikan Gas LPG ke Pengecer maka tim pengawas akan mencabut izin usaha Pangkalan LPG tersebut. #pubdokdprdrdnnk.
Pages: 1 2