NUNUKAN – Mantan Ketua Komisi III, Saleh SE Resmi jadi Unsur Pimpinan DPRD Nunukan, penetapan ini digelar, Rabu (10/2) melalui Rapat Paripurna Ke V Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Nunukan Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (10/2) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 188.44/K.107/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan, Saleh SE, ditetapkan menduduki kursi unsur pimpinan, menggantikan H. Irwan Sabri dari Fraksi Demokrat.
Pengucapan Sumpah/Janji dalam rapat tersebut, dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Nunukan Rakmad Dwinanto, SH, diikuti oleh Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Saleh SE dan disaksikan anggota legilatif, unsur Forum Forkopimda beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin SE, MM dan dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Nunukan, Muhammad Amin, S.H.
Melalui Sambutannya Burhanuddin SH menyampaikan pelantikan wakil ketua DPRD hari ini merupakan upaya memenuhi kelengkapan jabatan unsur pimpinan berserta anggota sehingga apa yang menjadi tupoksi anggota DPRD Nunukan kedepannya bisa berjalan maksimal.
Pages: 1 2