Sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 4 Tahun 2021. Anggota Pansus terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota.
Adapun susunan keanggotaan pansus LKPJ Bupati Nunukan 2020, Ketua : Hamsing, S.PI, Wakil Ketua : Andre Pratama, dan anggota : Hj. Nikma, Adama, Inah Anggraini, Hendrawan, S.Pd, Joni Sabindo, SE, Gat, S.Pd dan Hj Nursan, SH.
Pembentukan Panitia Khusus tersebut untuk membahas dan menyusun rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
Selain itu Pansus dapat melakukan konsultasi dengan instansi berwenang, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta meloporkan hasil pelaksanaan tugas ke Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. #mal.
Pages: 1 2