NUNUKAN – Petugas gabungan dari Polri, BNNK dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan temukan sejumlah senjata tajam, barang elektronik (handphone), Korek api, Pendeng dan uang tunai di Lapas Nunukan.
Barang tersebut mereka temukan dari razia gabungan yang di gelar, Kamis (8/4) malam di ruang tahanan warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas IIB Nunukan.
Kalapas Nunukan, Taufiq Hidayat melalui Konfrensi Pers mengatakan, target razia sebenarnya narkotika dan obat-obat terlarang. Namun saat personil gabungan tersebut menggeledah setiap blok sel tahanan dan para napi, hasilnya nihil.
“ Kita hanya menemukan handphone, charger, alat dapur, cutter, pisau, sendok, gunting, korek api, ikat pinggang dan uang senilai Rp. 520.000,” kata Taufiq melelui Konfrensi Pers di Lapas Nunukan.
Taufiq menjelaskan, sebelum razia gabungan ini digelar serentak di Indonesia, pihak Lapas Nunukan, rutin melakukan kegiatan yang sama secara internal.
“ Kita akan terus meningkatkan razia yang bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Nunukan,” jelasnya.
Membenarkan hal tersebut, Kepala BNNK Nunukan, Kompol Sunarto mengatakan, sama sekali tidak menemukan Narkoba, namun hanya mengamankan beberapa barang yang menurutnya tidak diperbolehkan masuk ke sel tahanan.
“ Memang kita tidak menemukan narkoba, tapi kita menilai potensi tetap ada. Jadi kita tidak boleh lengah terhadap hal ini, karena itu kedepannya jika anggaran dilapas Nunukan ini tersedia kita sarankan test urine bagi warga binaan,” kata Kompol Sunarto.
Melalui konfrensi pers itu, Sunarto juga menyampaikan, agar lapas Nunukan melakukan kegiatan tersebut secara rutin, sarannya dua kali dalam seminggu sebagai upaya penertiban barang yang dianggap terlarang tersebut.
Ia menilai, kurangnya fasilitas pengamanan yang dapat digunakan melacak barang bawaan warga binaan, sehingga lapas Nunukan sulit mendeteksi benda benda tersebut. Upaya pencegahannya, kata Sunarto, Personil harus rutin menggelar razia.
Kegiatan Razia Gabungan dengan melibatkan Instasi lain ini, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 57 Tahun 2021 dan juga mewujudkan sinergitas antar Instansi.#Mal