NUNUKAN – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur berkunjung ke Lapas Kelas IIB Nunukan dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam lawatannya itu, Sofyan, S.Sos,S.H, M.H menyampaikan kepada seluruh ASN lingkup Kemenkum HAM di Lapas Kelas IIB Nunukan agar senantiasa menguatkan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara tersebut.
Menurutnya, menjaga Rutan Negara tetap aman dan kondusif bukanlah perkara mudah, hal ini membutuhkan komitmen kerjasama yang baik dan instruksi yang sifatnya membangun antara pimpinan dan bawahan merupakan kunci keberhasilan institusi.
” Dibutuhkan sinergitas antara pimpinan dan bawahan memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lembaga Pemasayarakatan ini,” ungkapnya. Selasa (18/5) di Aula Pertemuan Lapas Nunukan.
Ia menambahkan kondisi Infrastruktur Lapas Nunukan jauh dari harapan, over kapasitas dan staying merupakan tantangan, maka perlu penanganan yang prioritas dengan cara meningkatkan koordinasi pengamanan, baik internal maupun eksternal Lapas Nunukan.
Selain itu, Sofyan juga menyampaikan, kewaspadaan terhadap ancaman gangguan kamtib, pengawasan terhadap peredaran narkoba di lapas atau rutan dan keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba, dan kerjasama dengan para stakeholder untuk memenuhi keterampilan Narapidana adalah kewajiban yang perlu ditingkatkan oleh personil lapas Nunukan.
” Sub bidang merapatkan barisan dalam berkinerja PASTI sesuai dengan tugas dan fungsi masing, Tingkatkan lagi kegiatan pembinaan bagi Narapidana yg positif guna meningkatkan citra kumham yg lebih baik lagi, bekerja dengan maxsimal dan tetap mengapresisi pegawai Lapas Nunukan dalam bertugas.” Jelasnya saat memberi pengarahan kepada pegawai lapas Nunukan. ***
Sumber : RR – Humas Lapas Nunukan.