Bukan sekedar karya, seni kaligrafi ini kemudian dipasarkan dengan kisaran harga Rp. 50.000 hingga Rp. 300.000 tergantung dari ukuran permintaan pedagang kaligrafi di Nunukan. Orderan pun lumayan banyak perbulannya, membuat warga binaan cukup bersemangat.
“ Di Bulan Ramadhan sudah ada beberapa pesanan yang sedang dikerjakan saat ini, bahkan setelah ramadhan orderan meningkat selain di Nunukan juga ada permintaan dari beberapa daerah,” kata Rudi.
Hasil penjualan, lanjut Rudi, lukisan kaligrafi dan kerajinan tangan lainnya digunakan untuk pengedaan modal dan selebihnya dialokasikan untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lapas Kelas IIB Nunukan teus melakukan pembianaan ini selama masa pandemic covid 19, dengan harapan agar produksi seni kaligrafi semakin meningkat agar warga binaan bisa membuka usaha ketika kelak masyarakat menerima mereka kembali setelah menjalani hukuman. #Fik
Pages: 1 2