NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui rapat paripurna menjawab pemandangan umum fraksi terhadap dua raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan yakni Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perusahaan Umum Daerah Tirta Taka Nunukan, Selasa (24/8) di kantor DPRD Nunukan.
Dalam jawaban tersebut, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si mengapresiasi tanggapan anggota DPRD Nunukan yang selama ini terus memberikan dukungan kepada eksekutif, dua Raperda tersebut dinilai memiliki urgensi terhadap pemenuhan konstitusional dalam produk hukum daerah.
Hanafiah menjelaskan, terhadap dua Rpaerda yang dimaksud merupakan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Nunukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya merespon dinamika perkembangan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kecepatan, ketepatan dan profesionalisme.
“ Pemerintah Kabupaten Nunukan menyarankan agar dua Raperda ini didiskusikan dengan menampung masukan dan saran, namun tetap dalam bingkai peraturan perundang-undangan agar pembahasan materi lebih fokus, terarah, terukur dan memiliki waktu yang cukup dalam merumuskan norma dan kaidah dalam rpaerda tersebut,” kata Wakil Bupati Nunukan.
Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE, dihadiri Wakil Bupati Nunukan, H, Hanafiah M.Si dan Sekretaris Daerah Nunukan, Serfianus S.IP serta Organisasi Perangkat Daerah.
Raperda tersebut nantinya akan menjadi pembahasan lebih lanjut antara Legislatif dan eksekutif sehingga sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah arah dan tujuan Produk Hukum daerah dapat bermanfaat ditengah masyarakat terutama pelayanan birokrasi yang profesional dan cepat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah seiring dengan peningkatan pembangunan di Kabupaten Nunukan.(adv)