Press "Enter" to skip to content

Masa Pandemik Covid 19, BPJamsostek Minta Peserta Download Aplikasi JMO.

NUNUKAN, marajanews.id – Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Nunukan menghimbau agar seluruh peserta menggunakan aplikasi terbaru BPJamsostek atau Jamsostek Mobile (JMO).

Dengan aplikasi tersebut tenaga kerja dapat melakukan pengecekan saldo, pengkinian dengan data, penggabungan saldo dan melakukan klaim secara online dimasa pandemik Covid 19.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nunukan, Zainal Mutaqin Nasir, Senin (25/10) usai menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Bapak Lalan Harlan Rosadi.

Aplikasi JMO Mobile di Palystore
Aplikasi JMO Mobile di Palystore

” Walaupun pandemi BPJamsostek tetap memberikan pelayanan dengan menerapkan klaim online tanpa kontak fisik atau yang biasa disebut lapak Asik,” kata Zainal.

Ia menambahkan, seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan dari negara dengan cara menjadi peserta pada program perorangan atau mandiri, tujuannya untuk memproteksi diri terhadap resiko pekerjaan, dengan biaya Rp 16.800 perorang perbulan peserta sudah mendapatkan jaminan Kecelakaan kerja dan Kematian.

Untuk mendukung program tersebut BPJamsostek juga menyasar tenaga kerja informal seperti Petani Rumput Laut, Nelayan, Pengemudi Speed Boat, Pedagang pasar, pedagang kali lima, termasuk RT, guru mengaji, ustad, pengurus masjid, olahragawan, pengurus PKK dan dasa wisma.

” Kami akan membentuk agen-agen perisai yang dapat membantu mendorong tumbuhnya kesadaran perlindungan Jaminan Sosial khususnya tenaga kerja informal,” tambahnya.

Potensi kepesertaan disektor tersebut masih besar, hal ini dimaksudkan agar manfaat jaminan sosial yang diberikan oleh negara dapat dirasakan oleh semua masyarakat di Kabupaten Nunukan.#fik.

Bagikan :