Press "Enter" to skip to content

Tamara Moriska Gelar Reses Masa Sidang III Di Nunukan.

NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, SH menggelar reses masa sidang III di Gedung Nurani Bintang Muda, Minggu (7/11) jalan Hasanuddin Kampung Baru, Kelurahan Silisun Nunukan Selatan.

Melalui penjaringan aspirasi tersebut, Tamara menjelaskan, kegiatan ini salah satu tupoksi yang harus dijalankan anggota dewan.

Tamara Moriska
Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Tamara Moriska SH.

Selain menjaring aspirasi masyarakat, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah terkait Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara.

”Kegiatan Reses ini merupakan salah satu Tupoksi kami yang harus di jalankan, disini tidak ada perbedaan, semua sama bagi saya, disini kita tidak mengambil keputusan, namun memfasiltasi dan menampung aspirasi masyarakat dan hasilnya akan kita bawa Eksekutif agar menjadi pembahasan dalam Musrenbang di tingkat provinsi,” kata Putri Nardi Azis ini.

Ia berharap nantinya hasil aspirasi dalam Reses ini bisa diemban dan dibawa kedepan melalui perumusan rencana pembangunan baik jangka pendek dan jangka panjang.

”Saya ucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya, dan semoga bermanfaat nantinya pertemuan kita ini, demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama ini,” lanjutnya.

Tamara Moriska
Peserta Reses Masa Sidang III yang digelar di Gedung Nurani Bintang Muda Nunukan.

Dalam kegiatan reses tersebut dirinya juga sangat berharap dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas.

Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan, anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi.

“Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini nantinya akan dikaji di DPRD secara kelembagaan, dari hasil kajian akan disusun berdasarkan skala prioritas menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.,” ungkapnya.

Tamara mengatakan, Menjaring aspirasi masyarakat, merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran.

“Ketika menemui konstituen, sekaligus bisa dimanfaatkan guna melakukan tugas pengawasan untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah berjalan,” ujarnya

Reses Masa Sidang III tersebut, Tamara Moriska SH ditemani dua tokoh politik di Nunukan yakni, Ketua DPC Partai Hanura, Hj Rahma Leppa dan Mantan Ketua DPRD Nunukan, Nardi Azis B.

Reses Tamara Moriska
Ketua DPC. Partai Hanura, Hj Rahma Leppa menyampaikan sambutan dalam pelaksanaan reses masa sidang III DPRD Provinsi Kaltara.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPC Partai Hanura, Hj Rahma Leppa mengatakan, kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD, hal uni sesuai dengan undang undang no 23 Tahun 2014 pasal 161 tentang Pemerintahan Daerah terkait Reses.

”Tentu ada dasarnya kita ketemu disini sesuai undang undang no 23 Tahun 2014 pasal 161 tentang Pemerintahan Daerah terkait Reses, nah disini ada nanti unek unek nya bahkan usulan atau aspirasi anda selaku masyarakat bisa di sampaikan disini. Sehingga hasil dari Reses ini akan di sampaikan nantinya sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program pembangunan ke depan,” jelas Ketua DPRD Nunukan ini.

Kegiatan terus berlanjut hingga memasuki sesi tanya jawab, satu persatu warga diminta menyampaikan aspirasi atau gagasan yang tentunya dapat menjadi referensi untuk pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara khususnya di Kabupaten Nunukan.

Diantaranya terkait bantuan fasiltas rumah ibadah seperti sound system, pembangunan dan peningkatan jalan serta fasilitas untuk menjaga lingkungan tetap bersih, asri dan sehat terutama di lokasi pembudidayaan rumput laut mamolo desa tanjung harapan.

Menanggapi hal ini, Tamara Moriska, mengatakan aspirasi tersebut akan diteruskan sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program Bantuan Sosial untuk rumah ibadah serta pembangunan infrastruktur ke depan.

Kemudian terkait usulan pengadaan tong sampah untuk pembudidaya rumput laut langsung direspon Tamara dengan menginstruksikan Komunitas Generasi Optimis Tamara Moriska (Go TM) agar dalam waktu dekat menyalurkan fasilitas tersebut. #Fik

Bagikan :