NUNUKAN, marajanews.id – Forum Anak Nasional (FAN) Kabupaten Nunukan menyampaikan apirasi terkait pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar anak dan perlindungan khusus anak yang diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada Rabu (22/12) di ruang rapat ambalat 1 kantor DPRD Nunukan.
” Kita melihat indicator permasalahan yang terjadi dikabupaten Nunukan ini akan kami suarakan seperti mencegah dan menolak pernikahan anak usia dini, kampanye bahaya rokok terhadap kesehatan dan juga tindak pidana trafficking yang marak terjadi di Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan serta dijadikan sebagai tempat perseberangan Narkoba demikian pula dengan permasalahan anak lainnya,” kata Ketua Forum Anak Nasional (FAN) Nunukan, Andi Ode.
Forum Anak, Kata Andi Ode merupakan wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi suara anak yang nantinya disampaikan ke pemerintah, forum ini juga berperan memberikan masukan, proses perencanaan, pemantauan dan mengevaluasi kebijakan kegiatan pembangunan daerah.
Ode menjelaskan, Forum ini berperan sebagai pelopor sekaligus sebagai pelapor, yang mengedepankan kemauan dan kemampuan sebagai agen perubahan pemenuhan dan perlindungan anak dan terlibat aktif jika mengalami, melihat merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak, dan melaporkan permasalahan ke OPD dan layanan yang menangani permasalahan perlindungan perempuan dan anak yaitu UPTD. PPA atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres.
Forum Anak Nasional dibawah koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak dan saat ini FAN sudah tersebar mulai dari jenjang Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi.
” Kami ke kantor legislatife ini karena kami percaya anggota DPRD Nunukan bisa mewakili aspirasi masyarakat dan juga mewakili aspirasi anak dan kedatangan kami juga bertujuan untuk bersilatuhrahmi dalam rangka memperingati hari Ibu yang ke 93,”lanjutnya.
Dikesempatan yang sama, anggota DPRD Nunukan Hj Nikmah mengapresiasi Forum Anak Nasional tersebut, karena kembali aktif sebagai organisasi yang menyuarakan hak anak di Kabupaten Nunukan.
” Anak adalah generasi penurus yang harus kita support selama kegiatannya positif, mereka juga tadi menyampaikan permasalahan anak baik itu pelecehan anak, kekerasan anak pernikahan dini, putus sekolah bahkan penyalahgunaan Narkoba ini tentunya menjadi masalah besar di daerah kita,” kata Ketua Fraksi Hanura ini.
Menurutnya dengan aktifnya Forum Anak Nasional di Kabupaten Nunukan tersebut dapat memberikan hal yang terbaik bagi pembangunan daerah melaui kegiatan positif yang dapat mewadahi dan mengedukasi anak-anak dikabupaten Nunukan.
” Kita sangat menyambut baik kegiatan Forum ini semoga kedepan kegiatan organisasi ini terus berjalan, kita tentu tahu diera teknologi informasi ini banyak kegiatan anak yang terlepas dari jangkauan orang tua, karena itu FAN sangat berperan mempersuasif melalui kegiatan yang positif agar menjadi genarasi yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa,” kata anggota DPRD Nunukan ini.#Mal.