Press "Enter" to skip to content

Akhir 2021 Polres Nunukan Musnahkan Sabu 7,4 Kilogram.

NUNUKAN, marajanews.id –  Dipenghujung tahun 2021 Kepolisian Resort Nunukan musnahkan Narkoba jenis Sabu seberat 7,4 kilogram, barang haram itu diperoleh dari 17 orang tersangka yang terjaring pada November hingga desember 2021.

Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 7.4 Kilogram
Kapolres Nunukan memberikan keterangan Pers terkait Pemusnahan Narkoba Seberat 7.4 kilogram di Aula Sebatik Mapolres Nunukan.

“ Narkoba yang dimusnahkan hari ini sebanyak 7.399.51 gram yang telah ditetapkan Kejaksanaan negeri Nunukan untuk di musnahkan,” kata Kapolres Nunukan,  AKBP. Ricky  Hadianto, melalui Konferensi Pers Pemusnahan Narkoba, Jumat (31/12) di Aula Sebatik Mapolres Nunukan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan Sabu tersebut kedalam air yang mengandung zat kimia diaduk kemudian dituang kedalam closet.

Kegiatan ini dihadiri Kejaksaan Negeri Nunukan, Pengadilan Negeri  dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan serta 17 orang tersangka menyaksikan prosesi pemusnahan.

Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 7.4 Kilogram
Narkoba seberat 7.4 dituang kedalam larutan yang mengandung zat kimia untuk dimusnahkan.

Kasus  yang terungkap pada 2021 terbilang Meningkat, AKBP. Ricky  Hadianto mengatakakan, dari Januari hingga desember jumlah 119 kasus Laporan Polisi dan terselesaikan sebanyak 113 kasus dengan barang bukti 51.993.03 gram dan 538 butir extacy.

Sedangkan pada pada januari hingga desember 2020 sebanyak 100 perskara laporan polisi dan terselesaikan 80 kasus dengan barang bukti 30.307.84 gram dan XTC 8 butir.

“ Nunukan pintu masuk pelaku perjalanan dari luar negeri  apalagi banyaknya jalur tikus yang berpotensi menjadi akses Narkotika dari luar sehingga kita bersinergi dengan Satgas Pamtas, BNNK, jajaran Kodim Nunukan, semua melakukan antisipasi terkait peredaran Narkoba di wilayah perbatasan ini,” lanjutnya.

Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 7.4 Kilogram di Mapolres Nunukan.
Setelah Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Tersebut lalu dibuang kedalam kloset.

Kapolres Nunukan berharap kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan penyalahgunaan narkotika, sehingga generasi penerus bangsa tidak terjerumus dan tidak menjadi korban dari bisnis terlarang tersebut apalagi menjadi kurir Bandar Narkoba.

Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 7.4 Kilogram
Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Seberat 7.4 Kilogram.

“ Untuk memberantas itu semua, Polri tak bisa bekerja sendiri melainkan bekerjasama dengan instansi terkait dan harapan kita agar masyarakat membentengi diri dengan cara menolak penyalahgunaan Narkoba, karena wilayah kita perbatasan akses masuk barang haram itu, sangat mudah,” tambahnya.

Untuk itu Kapolres Nunukan mengajak seluruh masyarakat bersama Polri dan intansi terkait bekerjasama memberantas penggunaan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Nunukan untuk menjaga  Integritas bangsa dan Negara di wilayah perbatasan Indonesia ini.#Fik.

Bagikan :