NUNUKAN, marajanews.id – Untuk memastikan situasi dan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, aman dan kondusif, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Nunukan melaksanakan 3P (Pelayanan, Pengamanan, dan Pengawasan) disetiap ruang kerja bidang dan blok hunian warga binaan. Kamis (20/01).
Melalui rapat tim Satospatnal minggu lalu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, Satuan tersebut perlu memaksimalkan tugas dan fungsinya yakni melayani, mengawasi dan mengamankan lingkungan Lapas Nunukan.
“Laksanakan tugas sesuai Tusi Satopspatnal yaitu Pelayanan, Pengamanan dan Pengawasan terhadap pegawai maupun WBP Lapas Kelas IIB Nunukan dan Semoga Lapas dalam kondisi aman dan terkendali,” harap I Wayan.
Menurutnya, kegiatan ini harus rutin terlaksana guna memastikan Lembaga Pemasyarakatan lebih maju, deteksi dini, antisipasi narkoba dan sinergitas sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas Kita di Pemasyarakatan, melaksanakan deteksi dini gangguan Kamtib, agar tidak ada barang-barang terlarang berada di Lapas Nunukan sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan dengan lancar, optimal, dan menghasilkan pribadi-pribadi warga binaan yang produktif dan berkualitas,” tambah Kalapas.
Dikesempatan yang sama, anggota Satops Patnal, Hery Purwono menegaskan agar tugas tersebut terlaksana dengan baik, setiap area baik dalam maupun diluar Lapas Nunukan pun perlu dilakukan pengecekan, memastikan situasi aman dan kondusif setiap hari.
“Untuk memastikan bahwa penghuni kamar tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yaitu menjaga kebersihan lingkungan blok masing-masing dan Tiap pegawai Lapas Nunukan bekerja sesuai Tupoksinya masing-masing,” kata Hery. ***
Sumber : Humas Lapas Nunukan – Rudi Rusdianto.