NUNUKAN, marajanews.id – Upaya mencegah penyebaran pandemik covid 19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, staf Lapas Nunukan lakukan penyemprotan disinfektan di setiap sel tahanan warga binaan, pada Sabtu (19/02).
Penyemprotan Disinfektan dilakukan Sebagai Upaya Preventif memutus mata rantai Penyebaran COVID-19 agar setiap blok hunian WBP nyaman dan aman dari pandemik.
Beberapa pekan ini, wabah virus covid 19 kembali meningkat di Kabupaten Nunukan membuat Lapas Nunukan bekerja lebih ekstra selain memperketat disiplin protokol kesehatan juga melakukan sterilisasi di setiap ruangan dengan disinfektan.
Kasubdi Perawatan Lapas Nunukan, Edi Purwanto mengatakan, penyemprotan ini dilakukan secara mandiri oleh Tim Kesehatan Lapas Nunukan dan melibatkan melibatkan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Nunukan.
“berbagai upaya sudah kita lakukan untuk menlakukan pencegahan pandemik covid 19 di lingkungan lapas Nunukan dan kegiatan ini tidak terlepas dari koordinasi satgas covid 19 Nunukan,” kata Edi Purwanto.
Kegiatan ini diapresiasi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, menurutnya Tim Kesehatan dan semua pegawai telah berupaya semaksimal mungkin dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Lapas Nunukan.
“Kita harus melakukan ikhtiar secara secara bersama-sama dan terus menerus dalam mencegah penyebaran covid-19 ini, semua pegawai pun wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menjalani 6M (Mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/interaksi serta Menghindari makan bersama) serta tak lupa selalu berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua selalu diberikan kesehatan serta terhindar dari covid-19 ini”, kata Kalapas Nunukan.
Sumber : Humas Lapas Nunukan – Rudi Rusdianto