NUNUKAN, marajanews.id – Surat Edaran Bupati Kabupaten Nunukan Nomor 114-BPBD/360/III/2022 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Dalam Pencegahan Covid 19 berakhir hari ini, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan belum menerapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hingga 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Akhmad mengatakan, pihaknya masih membatasi Pembelajaran Tatap Muka hingga 50 persen kapasitas ruang belajar, Hal ini dilakukan karna angka pandemik covid 19 relatif tinggi sehingga perlu kehati hatian menerapkan PTM 100 persen.
“ Kita lihat perkembangan kasus covid 19 masih tinggi dan Vaksinasi dosis 1 untuk anak baru mencapai 69.7 persen atau 14.133 dosis, jadi pemberlakuan PTM 100 persen kita masih tunggu rekomendasi dari Satgas Covid 19,” kata Akhmad, Senin (14/03) di Kantor Disdikbud Nunukan.
Rencananya hari ini Disdikbud Nunukan akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 Nunukan agar 14 hari kedepan pembelajaran tatap muka bisa kembali normal.
“ Namun kembali lagi kalau kondisi dilapangan memang masih ada terpapar tentunya dari satuan pendidikan itulah yang nanti kita akan lakukan pembelajaran jarak jauh, jadi tidak semua sekolah, cukup satuan pendidikan saja, itu nanti kita terapkan,” lanjutnya.
Hingga saat ini Disdik Nunukan masih memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh di delapan kecamatan Kabupaten Nunukan, diantaranya Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, Sebatik sebanyak 5 kecamatan dan Seimenggaris.
Selain metode dalam jaringan (daring), pembelajaran jarak jauh juga dilakukan dengan cara guru mendatangi siswa dirumah masing-masing, pihak sekolah akan memetakan daerah blank spot atau belum terfasilitasi jaringan internet.
“ Perlu diketahui PJJ itu bukan hanya metode daring yang dilaksanakan akan tetapi bagaimana PJJ ini bisa dilakukan dengan cara guru jemput langsung kerumah siswa, itu yang dilakukan sekolah saat ini, jadi tinggal pemetaan desa mana yang tidak terjangkau jaringan itu yang menjadi target,” ungkapnya.#Fik.