NUNUKAN, marajanews.id – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Nunukan turun ke level II, satgas Covid 19 melonggarkan kegiatan masyarakat, seperti Cafe, restoran dan perkantoran termasuk kegiatan belajar mengajar siswa di Satuan Pendidikan.
Juru Bicara Satgas Covid 19 Nunukan, Sabarudin, S.KM mengatakan, pada satuan pendidikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan terbatas dan seluruh peserta didik termasuk guru wajib vaksinasi Dosis II.
“ Kita spesifik di Nunukan mewajibkan anak sekolah mengikuti PTM setelah mendapatkan Vasinasi Dosis II, begitu juga dengan tenaga pendidik,” kata Sabaruddin dikonfirmasi usai rapat koordinasi satgas covid 19 di lantai 4 Kantor Bupati Nunukan. Selasa (15/3).
Ia menjelaskan, bagi siswa atau tenaga pengajar yang memiliki riwayat penyakit perlu dibuktikan dengan keterangan medis untuk mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat vaksinasi.
“ Ini menjadi persyaratan mengikuti PTM, makanya kemarin kita lihat evaluasi kegiatan itu tidak berjalan efektif, karna ternyata masih ada guru mengizinkan muridnya tidak vaksin tapi mengikuti PTM,” ungkapnya.
Agar kegiatan ini efektif, Sabaruddin menjelaskan, pembelajaran tatap muka akan di follow up satpol PP untuk mengawasi proses belajar mengajar di satuan pendidikan.
“ Nanti kami berikan data persekolah sesuai cakupannya ke Satpol PP agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nunukan,” tambanya.
Pembelajaran Tatap Muka tersebut terbatas, semua peserta didik yang memenuhi syarat bisa mengikuti proses belajar mengajar di sekolah, namun kapasitas peserta didik dalam ruang kelas dibatasi.
“ Jadi jam pelajaran diatur agar siswa bisa bergantian mengikuti mata pelajaran, ini tergantung dari pengaturan sekolah, misalnya hari ini diikuti 10 siswa, satu minggu libur satu minggu sekolah, begitu sirkulasinya,” kata Jubir Satgas Covid ini.
Himbauan Satgas Covid 19
Satgas Covid 19 berharap agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dan datang ketempat vaskinasi, kasus Covid 19 tersebut bergelombang karena apabila pandemik kembali melandai diiringi dengan mengabaikan prokes.
“ Kita tidak boleh kendor sebenarnya ya, tetap masyarakat diminta untuk melakukan prokes dan ketempat vaksinasi, kalau kita kendor sama dengan menunggu peningkatan kasus yang tidak diinginkan, jadi artinya kalau sudah Level II ya pertahankan jangan lagi naik ke level III, kalau bisa turun ke level I.” harapnya.
Vaksinasi menurut Sabaruddin adalah Pencegahan untuk memotong mata rantai penularan covid 19 secara efektif, Guru dan Siswa sangat diharapkan agar memenuhi ketentuan tersebut agar PTM di satuan pendidikan berjalan 100 persen.
“ Persoalan pencapaian target vaksinasi itu nomor dua, yang penting adalah subtansinya, jadi saya mengajak masyarakat Kabupaten Nunukan, meskipun kita sudah turun ke level II tetap patuhi protokol kesehatan,” tutup Sabarudin.#Fik