Press "Enter" to skip to content

Jalan Kampung Timur Ke Stadion Sungai Bilal Masuk RAPBD 2023.

NUNUKAN, marajanews.id – Infrastruktur jalan dari Kampung Timur menuju Stadion Sungai Bilal diprioritaskan dalam RAPBD 2023.

Jalan tersebut merupakan akses terdekat masyarakat untuk menjangkau layanan publik seperti rumah sakit dan beberapa desa lainnya yang hanya ditempuh kurang lebih 3 kilometer.

Hal ini disampaikan Robinson Totong, melalui reses anggota DPRD Nunukan, Senin (28/3) di Kampung Timur RT 031, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

” Kalau tahun ini tidak dikerjakan karena alasan prioritas. Pertama jalan ini adalah jalan yang mendekatkan masyarakat baik yang ada di kampung timur maupun wilayah persemaian Nunukan tengah, Nunukan barat RT 031 RT 14 di atasnya RT yang baru RT 29 belum lagi RT 20 RT 5 RT 6 Nunukan tengah, akses jalan menuju ke rumah sakit kalau kita melalui jalan ini hanya kurang lebih 3 km,” kata Robinson Totong.

Penyerapan Aspirasi masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 ini dihadiri Tokoh Masyarakat, agama, pemuda, dan warga Kampung Timur.

Dalam Reses terdebut, banyak aspirasi yang disampaikan Masyarakat diantaranya Infrastruktur, dan penerangan lampu jalan.

Merespon aspirasi tersebut, Robinson Totong sangat antusias terhadap harapan masyarakat, ia menegaskan akan bekerja keras agar Aspirasi ini dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut disampaikannya, apabila pemerintah daerah tidak menganggarkan jalan tersebut, dirinya terus berupaya setidak- tidaknya pengerasan jalan agar bisa lebih mudah dilalui.

Terhadap aspirasi warga di Kampung Timur akan terus ia kawal, karena sudah beberapa tahun lalu aspirasi ini pernah di sampaikan namun tidak terealisasi.

” Apa yang pernah kita sampaikan beberapa tahun yang lalu itu belum terealisasi, maka tugas kita bersama untuk terus memperjuangkan, mengawal jangan kita putus asa karena tidak terealisasi tahun ini.” tegasnya.

Ditambahkannya, berbeda dari tahun sebelumnya anggota DPRD Nunukan mengalokasikan anggaran aspirasi, namun beberapa tahun ini nihil.

Karena itu DPRD hanya sebatas menyerap aspirasi, namun tidak memiliki kewenangan menentukan anggaran dalam merealisasikan pokok- pokok pikiran dari seluruh kelurahan yang ada di Nunukan.

” Kami akan mengawal aspirasi masyarakat dengan mengagendakan dalam pokir DPRD Nunukan dan selanjutnya dibawah ke tingkat musrenbang, agar tahun 2023 program ini menjadi skala prioritas,” ungkapnya.#Adv.

Bagikan :