NUNUKAN, marajanews.id – DPRD Kabupaten Nunukan menyetujui Raperda APBD Perubahan 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal ini sampaikan Anggota DPRD Nunukan saat Ketua DPRD Hj Leppa memimpin jalannya Rapat Paripurna Ke 13 tentang Pengambilan Keputusan DPRD Nunukan terhadap APBD Perubahan 2022.
Persetujuan tersebut juga di tandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022 yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Efendi.
Usai Pembacaan SK DPRD Nunukan, selanjutnya digelar penandatangan Berita Acara Persetujuan APBD Perubahan 2022 oleh Ketua DPRD Hj Leppa, Wakil Ketua DPRD, Saleh SE dan Burhanuddin, S.HI, MM serta Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D.
Meski APBD Perubahan 2022 tersebut di setujui, sejumlah catatan dari Badan Anggaran DPRD Nunukan perlu menjadi perhatian Pemkab Nunukan. (Adv)