NUNUKAN – Setelah mendengarkan pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Nunukan atas Raperda APBD-Perubahan 2022. Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban Bupati Nunukan atas Raperda yang di maksud, pada Senin (15/08) di Kantor DPRD Nunukan.
Dalam agenda Paripurna itu, Pemerintah Daerah mengapresiasi saran dan masukan lima Fraksi DPRD Nunukan yang tentunya dapat dijadikan catatan strategis dalam pengelolaan APBD Perubahan tahun ini.
Adapun Jawaban Pemerintah Daerah disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus. S.IP, MM. berikut ini :
Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura.
Dalam Perencanaan Anggaran pada 2023 Pemerintah Daerah telah merencanakan dan mengusulkan anggaran pemulihan ekonomi pasca pandemic covid 19 yang diprioritaskan untuk sector perikanan, pertanian, UMKM berupa dukungan untuk peningkatan produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya.
Alokasi ini diarahkan melalui dana alokasi khusus 2023 bidang pertanian dan perikanan serta usulan dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Terkait perizinan, pemerintah daerah telah melaksanakan perizinan secara online yang diintegrasikan dengan OPD teknis dalam mendukung perizinan yang diajukan masyarakat dan pelaku usaha.
Untuk anggaran pemeliharaan asset pemda, pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah untuk mendukung kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Perhatian pembangunan pada tempat pelayanan publik mennjadi prioritas pemerintah daerah karena merupakan indicator kinerja pemerintah daerah yakni Indeks Kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Publik.
Jawaban Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat.
Pemerintah Daerah tetap memperhatikan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemic covid 19, tentunya dengan mengakselerasi pembangunan bidang ekonomi khususnya sector Perikanan, Pertanian, UMKM yang terdampak Covid 19 dengan dukungan pembangunan Infrastruktur pendukung ekonomi.
Pemerintah Daerah berupaya meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah termasuk mengoptimalkan sumber PAD sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Jawaban Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Perhatian Pemerintah terhadap SKPD terkait dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga target dari program dan kegiatan bisa di wujudkan oleh OPD, termasuk dukungan dalam menyiapkan fasilitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan.
Jawaban Pandangan Umum Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional.
Pembangunan infrastruktur terutama jalan yang menjadi akses masyarakat dalam melaksanakan aktifitas ekonomi akan senantiasa menjadi perhatian pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemererintah Daerah akan berupaya meningkatkan pembangunan daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Sektor yang mendukung pariwisata akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dikembangkan sebagai bentuk peningkatan perekonomian masyarakat dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Nunukan. (Adv)