NUNUKAN, marajanews.id – Selain melaksnakan tiga tupoksi DPRD Nunukan, penyerapan aspirasi juga menjadi bagian dari agenda kegiatan anggota legislatif melibatkan masyarakat dalam pembangunan daerah.
Untuk melaksakan reses, kadang terkendala menyambangi masyarakat, karena kondisi geografis wilayah yang terdiri dari beberapa pulau, membuat jarak tempuh ke wilayah pedalaman cukup sulit.
Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing S.Pi mengatakan luas wilayah dan peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan berdampak terhadap sulitnya akses masuk ke wilayah pedalaman.
Karena itu jika memenuhi ketentuan penambahan quota kursi hingga 30 kursi perwakilan rakyat di parlemen memungkinkan penyerapan aspirasi anggota dewan lebih maksimal.
“ Penambahan jumlah kursi itu untuk memaksimalkan perjuangan anggota Dewan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakili, “ kata Hamsing. Rabu (21/9).
Penyerapan Aspirasi membuka akses masyarakat menentukan hak politiknya dalam pembanguan daerah, tentu saran dan masukan masyarakat akan menjadi catatan dalam pokok-pokok pokiran anggota DPRD Nunukan.
“ Akses Politik masyarakat akan terbuka manakala mereka terlibat langsung menentukan arah dan tujuan pembangunan daerah, jadi mereka tidak hanya bersuara pada saat pemilihan, tetapi yang utama adalah keberlanjutan dalam menenhui hak politik masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau,” jelasnya. (Adv)